“Kami akan segera mengadakan rapat untuk memutuskan pembekuan Pengurus PWI Provinsi lainnya,” kata Harris. Dia menambahkan pembekuan kepengurusan PWI provinsi akan dilakukan, karena PWI Pusat telah memberikan Peringatan Keras kepada enam Pengurus PWI Provinsi lainnya, yaitu:
Pengurus PWI Provinsi Bangka-Belitung, Pengurus PWI Provinsi Riau, Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat, Pengurus PWI Provinsi Lampung, Pengurus PWI Provinsi Sumatra Barat, dan Pengurus PWI Provinsi Jawa Timur.
Keputusan ini diambil untuk memastikan seluruh organisasi PWI di tingkat provinsi tetap mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dan menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya.