Hotman Paris Ungkap Warga Aceh Diperas dan Dianiaya Seperti Imam Masykur Sudah Lama Terjadi
JAKARTA — Pengacara keluarga almarhum Imam Masykur (25), korban penganiayaan hingga tewas oleh Anggota Paspampres dan 2 anggota TNI lainnya, Hotman Paris Hutapea, mengatakan bahwa ada korban lain selain Imam Masykur dan salah satunya sudah menjadi saksi.
Hotman mengatakan setelah ia mengunggah status di Instagram agar korban penganiayaan lainnya datang, ada beberapa korban yang menghubunginya, menurutnya, ada yang datang, dan ada yang hanya mengaku bahwa ia korban tanpa menyebutkan nama.
“Tapi katanya ini oknum TNI sudah melakukan apa namanya, banyak-banyak toko itulah, nggak dikasih duit dianiaya gitu loh. Tapi pada nggak berani dilaporkan, mungkin masih ada pelaku lain yang kita tidak mengerti. Sepertinya praktik ini, oknum memeras sudah lama terjadi, dan terbuka,” jelas Hotman Paris Hutapea, di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (5/9), dilansir dari Tempo.co.
Ia menyayangkan tidak adanya pengawasan padahal praktik ini sudah cukup lama dan terbuka di depan rakyat, contohnya dipukuli di depan toko.
Anggota Paspamres dan pelaku lain juga diketahui sudah pernah menculik dan memeras Imam Masykur dengan meminta uang tebusan Rp 15 juta, hal ini tidak diketahui keluarga karena masih bisa Imam tebus sendiri.
“Tapi kali ini bagaimana memenuhi tebusan Rp 50 juta sementara dia hanya punya uang mungkin Rp 5 jutaan, mungkin ya kata ibu, katanya almarhum menelepon ibu langsung dan meminta uang kepada ibu Rp 50 juta, untuk menebus permintaan dari tersangka yang saat ini,” ujarnya.
Salah satu kuasa hukum korban, Putri Maya Rumanti, menjelaskan korban lainnya yang menjadi saksi dan ada bersama Imam saat penculikan bernama Haidar.
“Saat ditangkap, diambil di tokonya mereka berdua, dan si imam menurut cerita saksi lain melakukan perlawanan di situ, dibawalah mereka berdua, dan mungkin sudah terjadi penganiayaan,” kata Putri di daerah Kelapa Gading Permai, Jakarta Utara pada Selasa, 5 September 2023.
Menurut keterangan Putri yang didapat dari saksi, ketika Imam yang menjadi salah satu korban sudah tidak bergerak, Haidar kemudian dilepaskan di jalan tol oleh pelaku, sedang Imam dibuang ke sungai.