Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Nasional

HRD: Pembangunan Infrastruktur Jalan Nasional dan Provinsi Harus Berkeadilan

Last updated: Selasa, 25 Mei 2021 15:18 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Anggota Komisi V DPR RI asal Aceh H Ruslan M Daud
SHARE

JAKARTA — Anggota Komisi V DPR RI asal Aceh H Ruslan M Daud (HRD) menegaskan tentang pentingnya pembangunan infrastruktur yang berkeadilan di seluruh pelosok Nusantara.

Hal itu Ia sampaikan di sela-sela Rapat Kerja pembahasan awal RUU Perubahan Atas UU Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan, di Jakarta, Senin (24/5).

Dalam rapat kerja dengan agenda Penjelasan DPR RI sekaligus Pandangan Presiden atas RUU Perubahan atas UU Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan dihadiri oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Mochamad Basuki Hadimuljono, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi A. Halim Iskandar, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan A. Djalil, Perwakilan Kementerian Perhubungan, Perwakilan Kementerian Keuangan, Perwakilan Menteri Dalam Negeri dan Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM.

- Advertisement -

HRD menyampaikan bahwa semangat melakukan revisi UU Jalan tersebut adalah untuk menyesuaikan dengan perkembangan kondisi kebutuhan di lapangan serta menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul akibat dari regulasi tersebut.

“UU ini sudah berusia 17 tahun semenjak disahkan pada tahun 2004. Artinya dibutuhkan revisi guna menyesuaikan dengan kondisi perkembangan di lapangan. Apalagi perkembangangan infrastruktur digenjot secara cepat di pemerintahan yang sekarang,” ucap HRD.

- Advertisement -

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa tersebut menambahkan bahwa salah satu persoalan dari UU yang ada sekarang adalah pembatasan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah yang terlalu kaku sehingga berdampak terhadap ketimpangan pembangunan infrastruktur jalan.

Jadi Tersangka Ekspor Minyak Goreng, Kejagung Tahan Dirjen Daglu Kemendag
Polri Bongkar Pencucian Uang Hasil Judi Online, Rp530 Miliar Disita
Usai Serangan Teroris di Makassar dan Jakarta, TNI Tingkatkan Pengamanan
Jokowi Sindir Gaya Hidup Mewah Polisi: Jangan Gagah-gagahan!

“Data menunjukkan bahwa tingkat kemantapan jalan nasional sudah mencapai 90,35% sedangkan jalan provinsi baru 68, 95% dan jalan Kabupaten baru 53, 36%. Artinya tingkat ketimpangan antara kondisi jalan nasiolan dan daerah sangat besar. Hal ini tentu saja tidak baik untuk pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan,” tegas HRD.

Untuk itu, Bupati Bireuen 2012-2017 tersebut mengharapkan kepada Pemerintah supaya memiliki perspektif yang sama dengan DPR dalam konteks merevisi UU ini.

“Tadi kita mendengar sama-sama interupsi salah satu anggota Komisi V yang memperingatkan pemerintah supaya konsisten dalam pembahasan UU ini. Jangan sampai nanti sudah dilalui proses yang panjang, ujung-ujungnya tidak ada titik temu. Oleh karena itu, Pemerintah dan DPR harus memiliki semangat yang sama yaitu untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan di seluruh pelosok negeri Indonesia melalui program infrastuktur,” harap HRD.

- Advertisement -

Dalam Raker tersebut, Menteri PUPR Mochamad Basuki Hadimuljono membaca pandangan Presiden atas Rancangan UU tersebut. Dalam pandangannya, Presiden juga menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur yang berkeadilan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang merata. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article PLN Bukukan Laba Bersih Rp 5,9 Triliun
Next Article Kenal di Medsos, Pemuda Banda Aceh Ini Tiga Kali Rudapaksa Anak di Bawah Umur

You May also Like

Nasional

Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, Erick Thohir Menpora

Kamis, 18 September 2025
Nasional

Kemenag Launching Gerakan Wakaf Uang ASN

Senin, 28 Desember 2020
Nasional

Sebanyak 734 WNI Terpapar COVID-19 di Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2020
Presiden Jokowi bersama Menhan Prabowo Subianto saat meninjai PT Pindad di Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/9). Foto: BPMI Setpres
Nasional

Presiden Bela Menhan yang Dituding Tampar Wamen, Jokowi: Pak Prabowo Sekarang Sabar Kok

Selasa, 19 September 2023
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?