Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Nasional

Imam Shamsi Ali: Apa Kalau Memilih Jokowi Harus Jadi Penista Islam?

Last updated: Jumat, 18 Maret 2022 08:43 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Imam Masjid New York Shamsi Ali
SHARE

Jakarta — Imam Masjid New York Shamsi Ali mempertanyakan apakah jika memilih atau mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus menjadi penista agama Islam?

Pertanyaan itu terkait dengan pernyataan Pendeta Saifudin Ibrahim yang mengaku sebagai pendukung Jokowi dan pendukung NKRI dalam video terbarunya.

“Ini harusnya semakin menampar muka Pemerintah. Apa kalau memilih Pak Jokowi harus jadi penista Islam? Dengan pernyataan dia seolah mengatakan membela Jokowi itu harus memerangi Islam dan Umat Islam,” tulisnya melalui akun Twitter @ShamsiAli2 yang dikutip Kamis (17/3).

- Advertisement -

Karena itu dirinya geram dengan sejumlah pernyataan yang dilontarkan pendeta Saifudin tersebut.

Terlebih lagi dengan ungkapan-ungkapan yang memicu konflik dan berpotensi memecah belah antarumat beragama.

- Advertisement -

“Ini keterlaluan dan harus segera ditangkap. Bagaimana di sisi lain demi keamanan, ketenteraman sebagian ustadz dituduh radikal, tapi ada yang sengaja memecah belah tidak ditangkap?

Polri Ungkap Perdagangan Ilegal 100 Ribu Benih Bening Lobster
Jelang Demo Buruh, Polda Metro Jaya Imbau Peserta Tidak Live TikTok
Dokter Louis Owien Jadi Tersangka Kasus Hoax Corona, Terancam 10 Tahun Penjara
Jaksa Agung Minta SMSI Kawal Kinerja Jaksa

Kementerian Agama (Kemenag) harus merekomendasikan ditangkap,” lanjutnya.

Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial yakni seorang pria bernama Saifudin Ibrahim meminta agar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran.

Alasannya, 300 ayat Alquran itu menjadi sumber ajaran radikal. Tak cukup sampai di situ, Saifudin juga menilai sumber paham terorisme itu berasal dari pesantren sehingga memunculkan kader-kader teroris.

- Advertisement -

Ia juga menyinggung soal aturan tentang volume azan yang ramai diberitakan.

Dengan tegas ia mendukung aturan Menag soal volume azan dan menegaskan bahwa urusan volume azan merupakan tugas Menteri Agama.

Kemudian dalam video berikutnya, pendeta Saifudin menyampaikan kekecewaannya terhadap Menkopolhukam Mahfud MD.

Ia menilai seharusnya Mahfud MD tidak merespon videonya karena dia menyampaikan permintaan menghapus 300 ayat Alquran itu kepada Menteri Agama.

“Saya pendukung Jokowi saya pendukung NKRI. Saya senang dengan Undang-undang Pancasila, artinya Pancasila ini lebih bagus dari kitab dari Arab itu. Memang kenapa saya ngomong begitu? Karena memang bisa dibuktikan,” ucapnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Puluhan mantan kombatan GAM eks Tripoli-Libya, yang berhimpun dalam Komite Muallimin Atjeh berkumpul di Kantor DPW Partai Aceh Kabupaten Pidie, Kamis (17/3) menyatakan mosi tak percaya terhadap Ketua dan Wakil KPA Pusat Muzakir Manaf atau Mualem dan Kamaruddin Abubakar atau Abu Razak Mantan Kombatan GAM Eks Tripoli Nyatakan Mosi Tak Percaya Pada Mualem-Abu Razak
Next Article Gubernur Aceh Nova Iriansyah memberikan kuliah umum di kampus Politeknik Energi Mineral (PEM) Akamigas Cepu, Blora, Jawa Tengah, Kamis (17/3) Kembalikan Kejayaan Migas, Pemerintah Aceh Beri Beasiswa 97 Mahasiswa Belajar di Politeknik Akamigas

You May also Like

Nasional

Profil Akidi Tio, Pengusaha Asal Aceh Penyumbang Rp 2 Triliun untuk Warga Sumsel Terdampak Covid-19

Selasa, 27 Juli 2021
Sulistyowati dan timnya dalam sidang uji materi atau judicial review Pasal 201 Ayat (10) dan ayat (11) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota di Mahkamah Konstitusi, Selasa (22/2)
Nasional

Langgar UU Pilkada, Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Harus Dibatalkan

Selasa, 22 Februari 2022
Wamenkomdigi: Komunikasi Publik Jadi Kunci Hadapi Krisis Iklim
Nasional

Wamenkomdigi: Komunikasi Publik Jadi Kunci Hadapi Krisis Iklim

Rabu, 4 Juni 2025
Kasubbid Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat BPPA Cut Putri Alyanur didampingi Kasi Pemerintahan kelurahan Pluit Bakar Usman saat meninjau Nasi Uduk "Aceh" 77 di Pasar Muara Karang, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (15/6/2022)
Nasional

Lurah Pluit akan Panggil Penjual Nasi Uduk Aceh Dendeng Babi

Rabu, 15 Juni 2022
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?