Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Nasional

Imbas Larangan RI Masuk Arab Saudi, Bisnis Travel Umrah Kembali Suram

Last updated: Kamis, 4 Februari 2021 12:39 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
SHARE

Jakarta – Kabar kurang menyenangkan harus diterima oleh sekitar 46 ribu sampai 50 ribu jamaah umrah yang sudah terdaftar di Kementerian Agama. Setelah pelaksanaan ibadahnya tertunda di tahun 2020, di tahun ini pun terulang.

Sejak tanggal 3 Februari 2021, pemerintah Arab Saudi memberlakukan larangan masuk terhadap 20 negara termasuk Indonesia. Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (SAPUHI) menyebut keberangkatan umroh pada tahun 2021 kembali gagal total.

“Ini menyebabkan jadwal yang kita siapkan selama 2-3 minggu belakangan, untuk keberangkatan minggu ke-3 atau minggu ke-4 di bulan Februari ini gagal total dan harus tertunda lagi,” kata Ketua Umum SAPUHI, Syam Resfiadi saat dihubungi detikcom, Rabu (03/02/2021).

- Advertisement -

Syam Resfiadi mengatakan, kebijakan pemerintah Arab Saudi ini tentu berdampak sangat besar khususnya kepada para jamaah umrah tanah air yang sudah memilih jadwal keberangkatan di tahun 2021.

“Mereka yang sudah membayar dan sudah bersiap tetapi tidak bisa diberangkatkan karena adanya peraturan ini,” jelasnya.

- Advertisement -

Direktur Utama PT Patuna Mekar Jaya atau Patuna Umrah dan Haji Travel ini juga menyebut ada sekitar 46 ribu sampai 50 ribu jemaah umrah yang sudah terdaftar untuk menjalankan ibadah umrah di Departemen Agama.

Budisatrio Djiwandono Terpilih Jadi Ketum Karang Taruna, Janjikan Kepengurusan Inklusif dan Berjiwa Sosial
Digelar Oktober, Sandiaga Uno Ikut Promosikan Balap Sepeda Tour de Gayo
Dito Ariotedjo, Politisi Golkar Berusia 32 Tahun Dilantik Jadi Menpora
Kementerian PPPA Tangani Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19

Jumlah jamaah ini tercatat untuk keberangkatan tahun 2019 yang sampai sekarang kembali tertunda karena pandemi COVID-19.

Syam memohon para jamaah tidak mengambil atau menarik kembali uang umrah yang sudah masuk ke perusahaan penyelenggara umrah dan haji.

“Kepada pihak terkait, memang mohon biaya yang bisa dikembalikan ya sebaiknya ditahan agar tidak menjadi hangus, namun juga pihak langsung yang merasakan langsung dalam hal ini jamaah umrah mohon tidak meminta pengembalian uang,” kata Syam.

- Advertisement -

Menurut Syam, proses penarikan dana umrah pun akan memberatkan para penyelenggara umrah lantaran sudah ada yang menggunakannya untuk proses administrasi hingga pembayaran transportasi dan beberapa fasilitas seperti penginapan di lokasi ibadah umrah.

“Sekali lagi untuk jamaah tidak mengambil uang untuk dikembalikan, kita tunda saja mungkin sampai setelah Lebaran, setelah puasa, mungkin setelah haji, sehingga bisa dirasakan bersama dampaknya,” jelasnya.

Meski begitu, Syam mengungkapkan kebijakan mengenai pengembalian uang umrah jamaah kembali lagi ke masing-masing kebijakan perusahaan atau penyelenggara umrah. Di perusahaan yang dipimpinnya, Syam mengaku masih memberikan proses pengembalian uang umrah kepada jemaah.

Dia memperkirakan sekitar 25% jemaah umrah total yang menggunakan dari PT Patuna Mekar Jaya atau Patuna Umrah dan Haji Travel ini sudah meminta proses pengembalian.

“Jadi kebijakan masing-masing perusahaan bagaimana kita bisa mengatur itu dan memberikan pengertian kepada konsumen, agar mengerti kondisi dan menyusahkan satu sama lain,” ungkapnya.

Seperti diketahui, sebanyak 20 negara yang dilarang masuk ke Arab Saudi adalah Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugis, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Kerajaan Swedia, Konfederasi Swiss, Perancis, Lebanon, Mesir, India, dan Jepang. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Lakukan Sidak, Gubernur Apresiasi Kebersihan Bank Aceh Syariah Blangpidie
Next Article Partai Aceh Ngotot Pilkada 2022, Kemendagri Sebut UUPA Tak Mengatur Jadwal Pilkada

You May also Like

Nasional

Lalai Jalankan Protokol Kesehatan, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat Dicopot

Senin, 16 November 2020
Nasional

Sertifikat UKW Palsu Beredar

Minggu, 3 Mei 2020
Nasional

Mulai 1 Mei, Iuran Peserta BPJS Kesehatan Disesuaikan

Sabtu, 2 Mei 2020
Nasional

Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo Usai Johnny Plate Tersangka

Jumat, 19 Mei 2023
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?