āPenandatangan PKS ini memiliki nilai penting untuk meningkatkan literasi digital kepada masyarakat dan publikasi berkesinambungan yang smart, kreatif, produktif dan inovatif yang pada gilirannya meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja TNI AD,ā kata Jenderal Bintang Satu lulusan AKMIL 1993 ini.
Sementara Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dalam sambutannya selaku Ketua Dewan Pembina SMSI berpesan agar media-media anggota SMSI terus mengembangkan jurnalisme damai, jujur serta jernih dalam menyampaikan berita yang layak diterima di masyarakat.
āSaya berpesan agar organisasi yang menaungi lebih dari 2000 anggota perusahaan media digital di seluruh Indonesia ini terus mengembangkan jurnalisme damai, jujur serta jernih dalam menyampaikan berita yang layak diterima di masyarakat,ā kata Jenderal Dudung saat menyampaikan arahannya di depan ratusan peserta rapat pimpinan SMSI yang datang dari seluruh Indonesia usai penanda-tanganan PKS antara SMSI dengan Pusat Sandi dan Siber TNI Angkatan Darat.
Penandatanganan PKS ini merupakan salah satu mata acara dalam Pembukaan Rapat Pimpinan Nasional Serikat Media Siber Indonesia tahun 2022 (Rapimnas SMSI).
Acara ini turut dihadiri Anggota Dewan Pembina Mayjen (Purn) Joko Warsito, Mayjen (Purn) Wuryanto, Mayjen (Purn) Herein Suparjo, Ketua Dewan Pertimbangan SMSI Budiman Sudjatmiko dan anggota dewan pertimbangan SMSI Bona Ventura Sulistiana, Marpuah, GS Ashok Kumar dan Drs KH M Maāshum Hidayatullah MM, Dewan Penasehat SMSI Ervik Ari Susanto dan tak kurang dari 22 orang Jenderal Pimpinan TNI AD antara lain Asrena Kasad Mayjen TNI Kasuri, Asops Kasad Mayjen TNI Ainurrahman serta Danjen Kopassus Mayjen TNI Iwan Setiawan.
Di akhir acara, Ketua Umum SMSI Firdaus menginstruksikan kepada seluruh pengurus SMSI di 34 provinsi untuk proaktif menindak- lanjuti PKS ini di masing-masing daerahnya.
āSilahkan Ketua SMSI Provinsi dan jajaran pengurusnya, sepulang dari Jakarta, langsung silaturahmi dan audiensi kepada Pangdam maupun Danrem di wilayah masing-masing. Lanjut diskusi dan mohon arahannya untuk bagaimana menindak-lanjuti secara operasional PKS yang sudah ditandatangani di hadapan Kasad tersebut, dapat dioperasionalkan hingga kabupaten/kota,ā pungkasnya. (IA)