Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Nasional

Jaksa Agung Kaji Hukuman Mati Bagi Koruptor

Last updated: Kamis, 28 Oktober 2021 22:35 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Jaksa Agung ST Burhanuddin
SHARE
  • Jimmy Sutopo sebagai Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relations
  • Para terdakwa didakwa jaksa melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Khusus Heru Hidayat, Benny Tjokro, dan Jimmy Sutopo, mereka juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ketiganya pun didakwa jaksa melanggar Pasal 3 atau Pasal 4 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (IA)

    author avatar
    Redaksi
    Redaksi INFOACEH.net
    See Full Bio
    Previous Page12
    Share This Article
    Email Copy Link Print
    Previous Article Ketua KIP Abdya Sanusi Diberhentikan Karena Kasus Judi
    Next Article Jenazah korban saat dievakuasi di RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli. Foto/Ist Intel TNI Berpangkat Kapten Tewas Ditembak OTK di Pidie

    You May also Like

    Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan keterangannya usai mendampingi Presiden Prabowo dalam rangkaian kunjungan kenegaraannya di Singapura, pada Senin, 16 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres)
    Nasional

    Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Hubungan dengan Singapura: 19 MoU Diteken

    Rabu, 18 Juni 2025
    Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 2023 menjadi Rp 49.812.711
    Nasional

    DPR dan Kemenag Sepakat Biaya Haji 2023 Jadi Rp 49,8 Juta, PKS Tolak

    Rabu, 15 Februari 2023
    Presiden Prabowo Subianto menunjuk ajudannya, Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab) pada Kabinet Merah Putih.
    Nasional

    Prabowo Tunjuk Mayor Teddy Jadi Sekretaris Kabinet

    Minggu, 20 Oktober 2024
    Nasional

    Polri: Twitter Media Sosial Paling Tinggi Sebar Ujaran Kebencian

    Sabtu, 17 April 2021
    Show More
    • More News:
    • www.infoaceh.net
    • peristiwa
    • nasional
    • aceh
    • prabowo:
    • umum
    • utama
    • politik
    • dan
    • ekonomi
    • besar
    • banda
    • pendidikan
    • Prabowo Subianto
    • hukum
    • jadi
    • 2024
    • polisi
    • warga
    • syariah
    Infoaceh.netInfoaceh.net
    Follow US
    © 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    login
    Welcome to Foxiz
    Username atau Email Address
    Password

    Lupa password?