Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Nasional

Jaksa Agung Lantik Jampidmil Pertama Laksda Anwar Saadi

Last updated: Rabu, 14 Juli 2021 23:07 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
Jaksa Agung Dr Burhanuddin SH MH melantik Laksda TNI Anwar Saadi SH sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil)
SHARE

JAKARTA — Jaksa Agung Dr Burhanuddin SH MH, Rabu (14/7) melantik Laksmana Muda (Laksda) TNI Anwar Saadi SH sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) di Menara Kartika Adhyaksa lantai 10 Kejaksaan Agung.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung RI Nomor : PRIN-25/A/JA/07/2021 tanggal 07 Juli 2021 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Laksda TNI Anwar Saadi SH. sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung.

Turut hadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr Barita Simanjuntak, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi SH MHum, para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI serta para Staf Ahli Jaksa Agung.

- Advertisement -

Bertindak sebagai saksi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Jaksa Agung Muda Pidana Militer yaitu Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Dr Sunarta SH MH dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Dr Fadil Zumhana SH MH.

Jaksa Agung menyebutkan penempatan Laksda TNI Anwar Saadi pada jabatan tersebut diharapkan mampu mendukung, menguatkan dan melengkapi dalam upaya membangun Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang dapat memberikan pelayanan hukum secara profesional, bersih, transparan, akuntabel dan berwibawa.

- Advertisement -

“Hari ini saya melantik Jaksa Agung Muda Pidana Militer yang pertama, sebagaimana kita ketahui pembentukan bidang pidana militer ini manivestasi dari amanat Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, khususnya penjelasan pasal 57 ayat (1) yang menyebutkan “Oditur Jenderal dalam melaksanakan tugas dibidang teknis penuntutan bertanggung jawab kepada Jaksa Agung Republik Indonesia selaku penuntut umum tertinggi di Negara Republik Indonesia“, pengaturan tersebut pada hakekatnya merupakan cerminan pelaksanaan prinsip Single Prosecution System, guna terwujudnya asas dominus litis secara konsisten yang sejalan dengan amanat pasal 2 ayat (3) Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 yang menyebutkan “Kejaksaan adalah satu dan tidak terpisahkan” (Een En Ondeelbaar) yang artinya Penuntutan haruslah berada di satu lembaga yaitu Kejaksaan sehingga terpelihara kesatuan kebijakan di bidang penuntutan agar dapat ditampilkan ciri khas yang menyatu dalam tata pikir, tata laku dan tata kerja.”

Jokowi Teken Keppres Biaya Haji 2023, Embarkasi Aceh Rp 44 Juta
Terkait Tudingan Bermain Tambang di Papua, Luhut Pandjaitan Somasi Haris Azhar
Mendagri Lantik 1.110 Pamong Praja Muda IPDN Angkatan 32
Pengelolaan Keuangan Masa Pandemi Rentan Penyimpangan, BPK Ungkap Temuan Senilai Rp 2,94 Triliun

Dengan adanya Jaksa Agung Muda Pidana Militer diharapkan tidak terjadi lagi dualisme kebijakan penuntutan yang cenderung akan menimbulkan disparitas pemidanaan terhadap jenis tindak pidana yang sama dan dilakukan pada objek, waktu dan tempat yang sama serta mampu menjawab problematika dari 2.726 perkara atau sekitar 23% dari total 12.017 perkara atas tindak pidana koneksitas yang selama ini belum diproses dan diadili melalui mekanisme koneksitas.

Sehingga penegakan hukum dapat dilaksanakan secara akuntabel, objektif dan berkeadilan serta sekaligus meneguhkan Jaksa Agung sebagai Penuntut Umum tertinggi.

Jaksa Agung juga menjelaskan tugas Jaksa Agung Muda Pidana Militer ke depan sangat berat, sebagai seorang pionir tentunya Laksda TNI Anwar Saadi dituntut bergerak cepat dan harus mampu meletakkan dasar-dasar pola kerja dan cara kerja sehingga bidang pidana militer mampu menjawab apa yang menjadi harapan masyarakat.

- Advertisement -

Namun Jaksa Agung yakin Laksda TNI Anwar Saadi akan mampu menjawab, tentunya dengan dukungan dan kerjasama yang baik antar bidang, baik itu bidang teknis seperti bidang pidana khusus, bidang pidana umum maupun bidang non teknis seperti bidang pembinaan, segera melebur dan bersinergi, selain itu segera bentuk unit kerja Asisten Pidana Militer di tingkat Kejaksaan Tinggi yang memiliki pengadilan militer guna memberi dukungan dalam rangka pelaksanaan tugas.

Untuk itu Jaksa Agung memerintahkan kepada Jaksa Agung Muda Pidana Militer agar segera laksanakan tugas sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer dan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia sebagai pelaksanaan Undang-undang Kejaksaan, sehingga diharapkan dalam pelaksanaan tugas penuntutan tidak terjadi disparitas khususnya dalam hal perkara koneksitas dan dengan hadirnya Jaksa Agung Muda Pidana Militer mampu mengakselerasi penanganan perkara pidana militer yang mencerminkan rasa keadilan masyarakat, memberikan kepastian hukum, serta berorientasi pada kemanfaatan hukum. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Program Kerja Lembaga Wali Nanggroe Harus Memperkuat Perdamaian Aceh
Next Article Sekda Taqwallah: Dokter Ahli RSUDZA Harus Tangani Pasien, Jangan Kasih ke Residen

You May also Like

Tiga polisi di Lampung gugur ditembak saat gerebek tempat judi sabung ayam
Nasional

Polri Berduka, Kapolsek dan Dua Anggota Gugur Ditembak Saat Gerebek Judi Sabung Ayam

Selasa, 18 Maret 2025
Warga Lhoknga, Aceh Besar yang menjadi korban dugaan praktik mafia tanah melapor ke Polda Aceh melalui SPKT Polda Aceh, pada Jum'at, 31 Mei 2024. Foto: Ilustrasi
Nasional

Kasus Mafia Tanah di Sleman Makin Ruwet: Putri Lansia Buta Huruf Justru Jadi Tersangka Usai Perjuangkan Tanah Orang Tua

Sabtu, 21 Juni 2025
Nasional

Sandiaga Harapkan Insan Pers Bangkitkan Sektor Pariwisata

Rabu, 3 Februari 2021
Nasional

Kapolri Minta Polisi Teladani Nabi Muhammad dan Tinggalkan Kehidupan Hedonis

Rabu, 19 Oktober 2022
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?