JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menuturkan bahwa Pemerintah bersungguh-sungguh dalam penyelesaian persoalan pelanggaran HAM berat masa lalu.
Untuk itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berkunjung ke sejumlah daerah seperti Aceh dan Talangsari dalam waktu dekat.
Selain itu, untuk di luar negeri, Presiden Jokowi telah menugaskan Menko Polhukam, Menteri Luar Negeri dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) untuk menyiapkannya.
“Di luar negeri kami akan mengumpulkan korban-korban pelanggaran HAM berat di masa lalu karena mereka banyak sekali terutama di Eropa Timur untuk memberi jaminan kepada mereka bahwa mereka adalah warga negara Indonesia dan mempunyai hak-hak yang sama. Nanti mungkin akan dikumpulkan di Jenewa, atau di Amsterdam, atau di Rusia atau di mana Pak Menkumham dan Menlu bersama saya ditugaskan untuk menyiapkan itu, sehingga nanti pesannya juga ada di luar negeri tim ini tidak main-main,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD dalam keterangannya selepas pertemuan dengan Presiden Jokowi yang menerima sejumlah menteri untuk membahas secara khusus tentang hasil temuan Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 16 Januari 2023.
Hadir dalam pertemuan tersebut yaitu Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Mahfud menyampaikan bahwa Presiden Jokowi telah melaksanakan rekomendasi utama yaitu menyatakan pengakuan terjadinya pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Khusus penyelesaian yudisial, Mahfud mengatakan bahwa Presiden akan tetap memberi perhatian penuh dan meminta Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan Komnas HAM.
Menurutnya, penyelesaian yudisial memiliki jalur tersendiri dan berbeda dengan penyelesaian non-yudisial yang sifatnya lebih kepada sisi kemanusiaan dengan memperhatikan korban.