Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Jokowi Tegaskan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pilpres, Menteri Juga

Presiden Jokowi didampingi Menhan Prabowo Subianto dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1)

JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan seorang presiden tidak perlu netral dan boleh memihak serta berkampanye dalam pemilihan presiden (pilpres) 2024 selama mengikuti aturan waktu kampanye dan tidak menggunakan fasilitas negara.

Pernyataan Jokowi itu merespons kritik terhadap menteri-menteri yang berkampanye dalam Pilpres 2024. Menurut Jokowi, hal itu tidak melanggar.

“Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh, tetapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1).

Jokowi mengatakan presiden tak hanya pejabat publik. Dia menyebut presiden juga berstatus pejabat politik.

“Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa berpolitik nggak boleh, boleh lah. Menteri juga boleh,” sambungnya.

Saat ditanya apakah memihak dalam Pilpres 2024, Jokowi malah bercanda. Dia bertanya balik ke wartawan.

“Itu yang saya mau tanya, memihak ndak,” ucap Jokowi terkekeh.

“Itu (berkampanye) boleh. Memihak juga boleh. Tapi kan dilakukan atau tidak dilakukan itu terserah individu masing-masing,” ujarnya.

Keberpihakan Jokowi dalam Pilpres 2024 telah menjadi perhatian publik. Pasalnya, putra sulung Jokowi Gibran Rakabuming Raka mencalonkan diri sebagai wakil presiden.

Gibran mendampingi Capres 02 Prabowo Subianto yang saat ini menjabat Menteri Pertahanan di kabinet Jokowi.

Presiden dan Wakil Presiden yang masih menjabat memang diperbolehkan ikut serta dalam kampanye pasangan calon presiden-calon wakil presiden di Pilpres 2024.

Ketentuan ini sudah diatur dalam Pasal 281 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Meski diperbolehkan ikut kampanye, presiden dan wapres yang masih menjabat harus memenuhi pelbagai persyaratan. Di antaranya harus cuti di luar tanggungan negara serta tidak menggunakan fasilitas negara.

Persyaratan yang sama juga harus dilakukan oleh para menteri dan para kepala daerah tingkat provinsi hingga kabupaten/kota bila ingin terlibat dalam mengampanyekan kandidat peserta pemilu

“Kampanye Pemilu yang mengikutsertakan presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota harus memenuhi ketentuan: a. Tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara, dan b. menjalani cuti di luar tanggungan negara,” bunyi pasal 281 ayat (1).

UU Pemilu juga mengatur secara spesifik soal jadwal cuti bagi presiden/wapres dan pejabat negara yang hendak berkampanye bagi kandidat. Jika ingin memutuskan cuti, maka harus memperhatikan keberlangsungan tugas penyelenggaraan negara dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Ketentuan lebih lanjut mengenai keikutsertaan pejabat negara sebagaimana dimaksud pada ayat (l) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan KPU,” bunyi pasal 281 ayat (3). (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Habib Rizieq Minta Polisi Usut 5 Korban Luka Sabetan Sajam
Mengenal Ormas PWI‑LS dan FPI yang Terlibat Bentrok saat Ceramah Rizieq Shihab di Pemalang
Kronologi Bentrokan saat Ceramah Rizieq Shihab di Pemalang, Bupati Buka Suara
Ternyata Menhut Raja Juli Dipanggil KPK Terkait Urusan Tambang
Dedi Mulyadi Larang Study Tour, PO Bus Pariwisata di Depok PHK 50 Persen Karyawan
Jokowi Diperiksa 3 Jam, Ijazah SMA dan S1 Disita Usai Dijadikan Barang Bukti
Foto bersama mahasiswa KPM,pihak dayah, serta peserta lomba. [Foto:Fatur Ilhami]
Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah menyerahkan bantuan life jacket (pelampung) kepada nelayan Gampong Alue Naga, Rabu (23/7/2025).
Menhut Raja Juli Tiba-Tiba Dipanggil KPK, Ada Apa?
Tampang oknum personel Brimob berinisial AS yang menggasak emas di Toko Emas Sinar Logam di Papua Barat pada Kamis (17/7/2025).
Pasukan Israel untuk pertama kalinya pada Senin merangsek ke daerah-daerah di pusat kota Gaza di mana beberapa kelompok bantuan bermarkas.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono
Presiden Prabowo Subianto
Sebuah video viral yang menampilkan aksi mesum sepasang muda-mudi di sekitar Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, akhirnya terbongkar sebagai konten rekayasa alias hoax.
KPK Panggil 3 Bos Swasta di Kasus Dugaan Korupsi Bansos Presiden
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin optimistis Koperasi Desa Merah Putih (KMP) mampu meningkatkan geliat ekonomi masyarakat di daerah.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Mohamad Guntur Romli
Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Sekolah MAN 1 Model Banda Aceh
Tutup
Enable Notifications OK No thanks