JAKARTA — Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Irjen Pol Ferdy Sambo dari Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Pencopotan itu tertuang dalam TR bernomor ST:1628/VIII/KEP/2022. Telegram itu diteken pada 4 Agustus 2022.
Sambo kini dimutasi jadi perwira tinggi (pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
“Nomor 1, Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis (4/8/2022).
Dedi mengatakan, posisi Sambo digantikan oleh Irjen Syahardiantono. Syahar sebelumnya menjabat sebagai Wakabareskrim.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mencopot Karoprovos Divisi Propram Brigjen Pol Benny Ali.
Mutasi jabatan itu tertuang dalam TR 1628/VIII/KEP/2022/ tanggal Agustus 2022 yang disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8/2022).
“Brigjen Pol Benny Ali Karoprovos Div Propam dimutasikan sebagai Pamen Yanma,” kata Dedi.
Sementara itu, posisi Karoprovos akan diisi oleh Kombes Gupuh Setiyono. Gupuh sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kabagyanduan Div Propam.
Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mencopot Brigjen Hendra Kurniawan dari Karopaminal menjadi Pati Yamna Polri.
Dia akan digantikan oleh Brigjen Anggoro Sukartono yang sebelumnya menjabat sebagai Karowatprof Div Propam.
“Brigjen Anggoro Sukartono Karowatprof Div Propam sebagai Karopaminal,” sebut Dedi.
Adapun Ferdy Sambo pada Kamis menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kelanjutkan pengungkapan kasus tewasnya Brigadir Joshua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Sambo pada 8 Juli lalu.
Pemeriksaan kali ini adalah yang keempat kalinya dijalani Sambo. Sebelumnya dia sudah pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
Pada awal kasus ini mencuat, Kapolri menonaktifkan Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri menyusul desakan publik agar perkara ini dibuka secara terang benderang.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sampai meminta agar tidak ada yang ditutup-tutupi dalam penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.