Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kasus Chromebook Kemendikbud: Tiga Mantan Stafsus Nadiem Diperiksa, Kejagung Bongkar Pemufakatan Jahat

Pemeriksaan terhadap tiga mantan stafsus ini menjadi kunci penting dalam membuka alur dugaan pemufakatan. Kejagung belum mengumumkan apakah akan ada tersangka baru dalam waktu dekat, namun penyelidikan terus melebar ke arah proses pengambilan keputusan di lingkaran elite Kemendikbudristek saat itu.

Infoaceh.net – Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat mengungkap dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022. Tiga mantan staf khusus (stafsus) eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dijadwalkan diperiksa sebagai saksi, mulai Selasa (10/6).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebut pemeriksaan dilakukan oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Mereka telah melayangkan surat panggilan kepada ketiga stafsus berinisial FH, JT, dan IA, yang sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

“Penyidik hanya menyampaikan pemeriksaan akan dimulai besok. Tanggal dan waktu tepatnya belum bisa kami sampaikan,” ujar Harli kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/6/2025).

Ketiganya juga telah dicekal agar tidak bisa bepergian ke luar negeri, menyusul tindakan penggeledahan di apartemen masing-masing pada 21 dan 23 Mei lalu. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen penting yang diduga terkait dengan proyek pengadaan senilai hampir Rp10 triliun itu.

Diduga Ada Pemufakatan Jahat

Kejagung mendalami dugaan adanya rekayasa dalam proses kajian teknis pengadaan Chromebook, yang diarahkan untuk memenangkan sistem operasi Chrome milik Google, meskipun hasil uji coba sebelumnya menyatakan tidak layak.

“Penggunaan Chromebook sebenarnya tidak menjadi kebutuhan. Bahkan, berdasarkan uji coba 1.000 unit oleh Pustekkom Kemendikbudristek pada 2019, hasilnya tidak efektif,” kata Harli.

Ironisnya, hasil kajian yang merekomendasikan sistem operasi Windows justru dikesampingkan. Kajian teknis tersebut kemudian diubah, dan diarahkan untuk tetap menggunakan Chrome OS.

Harli menyebut hal ini mengindikasikan adanya pemufakatan jahat untuk mengarahkan proyek ke vendor tertentu, sehingga berpotensi merugikan negara secara sistematis.

Proyek Digitalisasi Pendidikan Bernilai Jumbo

Skema proyek pengadaan Chromebook ini tergolong raksasa, dengan nilai mencapai Rp9,982 triliun. Rinciannya, sekitar Rp3,582 triliun berasal dari Dana Satuan Pendidikan (DSP), dan sekitar Rp6,399 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Anggaran jumbo ini menyasar pengadaan perangkat pendidikan berbasis teknologi dalam program digitalisasi pendidikan, namun diduga kuat digunakan secara menyimpang, termasuk dalam penunjukan teknologi dan mitra kerja sama.

Sebelumnya, proyek ini digadang-gadang sebagai bagian dari transformasi pendidikan berbasis teknologi oleh Nadiem Makarim saat menjabat Mendikbudristek. Namun kini, proyek tersebut justru berbalik arah menjadi skandal besar yang menyeret nama-nama dekatnya.

Kemana Arah Penyelidikan?

Pemeriksaan terhadap tiga mantan stafsus ini menjadi kunci penting dalam membuka alur dugaan pemufakatan. Kejagung belum mengumumkan apakah akan ada tersangka baru dalam waktu dekat, namun penyelidikan terus melebar ke arah proses pengambilan keputusan di lingkaran elite Kemendikbudristek saat itu.

Dengan pemeriksaan kali ini, Kejagung disebut sedang memetakan peran masing-masing pihak, mulai dari penyusunan kebijakan teknis hingga rekomendasi sistem operasi dan vendor.

Lainnya

Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Angin kencang yang melanda wilayah Banda Aceh dalam dua hari terakhir menyebabkan sejumlah kerusakan, termasuk pohon tumbang dan atap rumah warga yang terangkat. (Foto: Dok. BPBD Banda Aceh)
Hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh. (Foto: Ist)
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh memperingati HUT ke-25, Senin (21/7), dengan menggelar upacara khidmat di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Perum Bulog Kota Sabang memastikan ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam kondisi aman. (Foto: Ist)
Sebuah plang berukuran besar bertuliskan “Tanah Negara Hak Pakai TNI-AD CQ Kodam IM” yang terpasang di kawasan Blang Padang, Banda Aceh, ditemukan roboh pada Senin (21/7). (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menghentikan sementara aktivitas penambangan dan pengangkutan material bijih besi yang dilakukan Koperasi Serba Usaha(KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT. PSU). (Foto: Ist)
Pasokan beras SPHP dari Perum Bulog di Kota Sabang mulai menipis di pasaran akibat distribusi mandek. (Foto: Ist)
BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini potensi angin kencang di sejumlah wilayah Banda Aceh dan sekitarnya selama periode Juli - Agustus 2025. (Foto: Ist)
Satlantas Polresta Banda Aceh membagikan puluhan helm secara gratis kepada pengendara sepeda motor, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif TP-857/Gana Gajahsora bersama warga Desa Mane, Kecamatan Mane, Pidie, pada Sabtu, 20 Juli 2025, memperbaiki kerusakan rumah warga akibat terjangan angin kencang. (Foto: Ist)
Akhyar Rizki, Ketua Panitia Pelaksana Konferensi VII PWI Kabupaten Bireuen. (Foto: Ist)
Pengangkatan Indra Milwady sebagai Dewas RSUD Meuraxa diminta dibatalkan oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal karena dianggap sebagai balas jasa politik. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhammad Mardiono, menghadiri puncak perayaan HUT ke-23 Kabupaten Nagan Raya, Ahad malam (20/7). (Foto: Ist)
Seorang pengacara di Aceh Tengah, Hardiansyah Fitra (30), masuk DPO Satreskrim Polres Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MH melantik Drs Efendi SH sebagai Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Kantor Gubernur Aceh
Enable Notifications OK No thanks