Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejagung Periksa Airlangga Hartarto Terkait Kasus Korupsi CPO

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7). Kedatangan Airlangga Hartarto memenuhi panggilan sebagai saksi dan dimintai keterangan terkait kasus korupsi ekspor CPO atau bahan baku minyak goreng

JAKARTA — Hari ini, Senin (24/7/2023) Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) atau bahan baku minyak goreng.

Diketahui, Airlangga Hartarto menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng selama periode 2021 sampai 2022 di Kejaksaan Agung.

Dalam pemeriksaan hari ini, Airlangga tiba di kantor Kejagung sekitar pukul 08.25 WIB. Hingga siang ini, Ketua Umum Partai Golkar tersebut masih menjalani pemeriksaan.

Airlangga yang tiba di kantor Kejagung tampak mengenakan pakaian batik berwarna cokelat.

Saat tiba, Airlangga turun dari mobil Toyota berpelat B 2585 SJI. Ia kemudian mengacungkan jempol dan menyapa awak media di lokasi. “Selamat pagi,” ucap Airlangga.

Setelah itu, Airlangga langsung masuk ke dalam ruangan pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung.

Adapun kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi izin ekspor CPO berdasarkan keputusan kasasi dari Mahkamah Agung yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap adalah Rp 6,47 triliun.

Selain itu dalam kasus yang sama, ada lima orang pelaku terkait korupsi izin ekspor CPO yang proses sidangnya sudah selesai atau inkrah. Saat ini, kelimanya telah berstatus terpidana.

Kapus Penkum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan, saat ini proses pemeriksaan tengah berjalan. Terkait apa saja substansi hasil pemeriksaannya, kata dia, nanti akan disampaikan langsung oleh Airlangga saat pemeriksaan selesai.

“Bahwa pada hari ini telah dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan sedang berjalan ya pada saksi AH (Airlangga Hartarto). Nanti beliau akan saya minta untuk doorstop sekalian dengan kami, bagaimana substansi hasil pemeriksaannya nanti akan (kami informasikan dalam) doorstop,” kata Ketut kepada awak media saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung RI, Jakarta.

Adapun pemanggilan saksi AH hari ini, kata Ketut, terkait dengan penggalian informasi lebih lanjut buntut dari ditetapkannya tiga tersangka korporasi minyak goreng beberapa waktu lalu.

“Kemarin saya sudah sampaikan, yang digali terkait dengan pelaksanaan kebijakan, evaluasi kebijakan, karena ini terkait dengan tiga tersangka korporasi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Meski demikian, Ketut menyampaikan pihaknya masih belum bisa memperkirakan kapan hasil pemeriksaan selesai. Dia berharap, pemeriksaan bisa tuntas pada hari ini.

“Kami belum bisa memperkirakan. Bisa juga agak sore atau malam (selesainya), kita nggak tahu ya. Yang penting pemeriksaan bisa tuntas pada hari ini,” kata dia.

Selain Airlangga, Ketut menyampaikan bahwa ada saksi lainnya yang juga dipanggil pada hari ini. “Ada, nanti kita rilis semua,” ucapnya.

Sebelumnya Kejagung sudah memeriksa 6 saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya tersebut yaitu berinisial atas nama SS, M, AS, J, E, GS.

“Para saksi yang dilakukan pemeriksaan pada hari ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut yaitu saksi berinisial atas nama SS selaku Presiden Direktur PT Musim Mas Fuji, M selaku Manager Marketing PT Permata Hijau Palm Oleo, AS selaku Sales Manager PT Sari Argotama Persada, J selaku Direktur PT Megasurya Mas, E selaku Direktur Utama PT Musim Mas, GS selaku General Manager Corporate Affair PT Musim Mas,” ujar Ketut dalam keterangan resminya, Rabu (5/7/2023).

Kronologi Dugaan Korupsi Migor Hingga Panggil Airlangga

Seperti diketahui Kejagung tengah melakukan penyelidikan atas perkara dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya periode 2021-2022. Di mana saat ini masuk dalam babak baru.

Yaitu, menetapkan korporasi sebagai tersangka. Di mana pada Kamis (15/6/2023) lalu, Kejagung telah menetapkan raksasa grup bisnis sawit, Wilmar, Musimas, dan Permata Hijau sebagai tersangka dengan dugaan merugikan negara sebesar Rp 6,47 triliun akibat perkara ini.

“Diduga, bukan diduga lagi, kerugian yang dibebankan berdasarkan putusan Kasasi dari Mahkamah Agung yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap adalah Rp6,47 triliun dari perkara minyak goreng,” ungkap Ketut saat jumpa pers perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi Minyak Goreng di Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Sebelumnya Mahkamah Agung sudah menetapkan putusan tetap (inkracht) atas putusan pengadilan aksi dari ketiga korporasi tersebut terkait kasus korupsi dan menetapkan 5 tersangka, yaitu Terdakwa Indrasari Wisnu Wardhana (Pejabat Eselon I Kemendag), Terdakwa Pierre Togar Sitanggang (General Manager di Bagian General Affair Musim Mas), Terdakwa Dr Master Parulian Tumanggor (Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia), Terdakwa Stanley Ma (Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group), dan Terdakwa Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei (pihak swasta yang diperbantukan di Kemendag). (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Penyanyi religi Opick bersama Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal memimpin konser amal penggalangan donasi Palestina yang berhasil mengumpulkan lebih dari Rp1 miliar di Stadion H Dimurthala, Minggu (27/7/2025). (Foto: Infoaceh.net)
Ketua DPRA Zulfadhli
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, menyampaikan proyeksi defisit APBN 2025 membengkak menjadi 2,78 persen dari PDB atau setara Rp662 triliun, di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025). (Foto: Viva)
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri saat membuka Pertamina Supplier Relationship Management Summit 2025 di Grha Pertamina, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Pertamina menegaskan target zero fatality dalam semua lini kerja.
Perempuan Desa Ngampel memanen hasil kebun pekarangan. Berkat Bumi Kartini, mereka kini bisa menghasilkan cuan dari sayur dan pupuk organik.
Proses pengolahan nikel di smelter PT Dexin Steel, kawasan IMIP Morowali.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso, saat mengumumkan program penukaran poin MyPertamina untuk tiket gratis Pertamina Eco RunFest 2025 dan Energizing Music Festival.
Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh Ritasari Pujiastuti
Muhammad Riza Chalid, tersangka korupsi minyak mentah, disebut menetap di Johor setelah menikahi kerabat sultan Malaysia
Mahfud MD dalam video YouTube resminya saat menyatakan vonis 4,5 tahun kepada Tom Lembong adalah kesalahan hukum besar karena tidak terbukti mens rea maupun actus reus.
Petugas Kepolisian menunjukkan lokasi penemuan tas milik Arya Daru Pangayunan di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu, Jakarta. Isi tas diduga menjadi kunci misteri kematian sang diplomat.
Ketua DPD PDIP Sumatera Utara bersama Bobby Nasution usai deklarasi pencalonan sebagai Wali Kota Medan
Pakar hukum tata negara Feri Amsari saat membedah kasus vonis korupsi Tom Lembong di kanal YouTube Forum Keadilan, Minggu (27/7/2025)
Ribuan warga Banda Aceh dan sekitarnya memadati pelataran Stadion H Dimurthala Lampineung pada Ahad pagi, 27 Juli 2025, dalam rangka mengikuti Aksi Bela Palestina. (Foto: Ist)
Momen Presiden SBY pada 2011 saat mempertemukan PM Thailand dan PM Kamboja dalam upaya mendamaikan konflik perbatasan yang berkepanjangan. (Foto: Instagram @hendriteja_)
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menegaskan transfer data pribadi ke luar negeri sah jika sesuai UU Perlindungan Data Pribadi. (Foto: dok. DPR RI)
Habib Bahar bin Smith bersama pengikutnya mendatangi lokasi pelantikan pengurus PWI LS Jabodetabek di Depok, Minggu (27/7/2025), menolak ormas yang dianggap memecah belah umat. (Foto: Istimewa)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi sedikit buka suara terkait kasus ijazah saat hadiri reuni angkatan 80 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Sabtu (26/7/2025).
Mahfud MD menilai rangkap jabatan wakil menteri sebagai komisaris BUMN berpotensi langgar hukum dan memperkaya diri sendiri. (Foto: Dok. Istimewa)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyebut ada kekuatan besar di balik isu ijazah palsu dan pemakzulan Gibran, namun tak menunjukkan bukti maupun nama yang dimaksud. (Foto: Dok Setpres)
Tutup