Kemenag Usul Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta Per Jamaah
JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733 per jamaah. Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp 98.893.909.
Dengan demikian, biaya haji yang diusulkan pemerintah tahun ini melonjak jauh dari biaya tahun lalu yang ‘hanya’ Rp 39,8 juta.
Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Kamis (19/1).
Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp 514.888. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jamaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).
Menurut Menag, BPIH 2022 sebesar Rp 98.379.021 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 39.886.009 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 58.493.012 (59,46%).
Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp 98.893.909 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 69.193.734 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 29.700.175 (30%).
Komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah, digunakan untuk membayar biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784.
Akomodasi Mekkah Rp 18.768.000. Akomodasi Madinah Rp 5.601.840. Living Cost Rp 4.080.000. Visa Rp 1.224.000 dan paket layanan Masyair Rp 5.540.109
Artinya, biaya haji tahun ini hampir dua kali lipat tahun lalu yang hanya sebesar Rp 39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan sebesar Rp 35 juta.
“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Menag di DPR, Kamis (19/1/2023).
Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, ujar Menag, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.