Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kemenag Usul Biaya Haji 2024 Naik Jadi Rp 105 Juta Per Orang

Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas pada Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/11)

JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rata-rata biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) jemaah Indonesia sebesar Rp105.095.032,34 atau Rp105,09 juta.

Usulan biaya haji tersebut naik Rp14,59 juta dari BPIH 2023 yang sebesar Rp90,05 juta.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, usulan biaya tersebut digunakan untuk pembiayaan beberapa komponen.

“Untuk 1445 Hijriah/2024 Masehi, Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp105.095.032,34 yang digunakan untuk pembiayaan beberapa komponen,” kata Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (13/11/2023).

Adapun komponen tersebut yaitu biaya penerbangan sebesar Rp36 juta, pelayanan akomodasi Rp26 juta, pelayanan konsumsi Rp9 juta, pelayanan transportasi Rp4,9 juta, dan pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina sebesar Rp19,4 juta.

Lalu, pelindungan sebesar Rp226.491, pelayanan di embarkasi atau debarkasi Rp216.822, pelayanan keimigrasian Rp45.947, premi asuransi dan pelindungan lainnya Rp175.000, dan dokumen perjalanan Rp1,7 juta.

Selanjutnya, biaya hidup sebesar Rp3,2 juta, pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan Arab Saudi Rp1,2 juta, pelayanan umum di dalam negeri dan di Arab Saudi Rp1,4 juta, serta pengelolaan BPIH Rp319.375. Dengan demikian, total usulan BPIH 2024 untuk jemaah haji reguler sebesar Rp105 juta.

Sementara itu, BPIH untuk haji khusus diusulkan sebesar Rp20 miliar yang terdiri atas pelindungan Rp 7,3 miliar, dokumen perjalanan Rp 892 juta, pembinaan jemaah haji di Tanah Air Rp 578 juta, pelayanan umum Rp11 miliar, dan pengelolaan BPIH Rp 33,2 juta.

“Terkait dengan haji khusus, pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M yang bersumber dari dana nilai manfaat atau optimalisasi dana setoran awal dan setoran lunas jamaah haji khusus sebesar Rp 20.435.657.000,” ujarnya.

Yaqut menuturkan, rancangan besaran BPIH disusun dengan menggunakan asumsi nilai tukar kurs dolar terhadap Rupiah sebesar Rp 16.000 sedangkan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp 4.266.

Jumlah kuota yang tersedia sebanyak 241.000 jamaah yang akan terbagi dalam 598 kloter.

Kemudian, untuk angka living cost diusulkan sama dengan tahun lalu sebesar SAR750 yang akan dibayarkan dalam bentuk SAR dengan pertimbangan melindungi jemaah haji dari fluktuasi kurs yang besar yang diberlakukan oleh perusahaan penukaran uang. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Sebutan Kakak-Adik Sinyal Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
Nasib Hasto Diprediksi Mirip Tom Lembong
Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Tragis, Pria Tewas Setelah Tersedot ke Mesin MRI karena Pakai Kalung Logam
Prajurit TNI Tabrak Warga di Bantul hingga Tewas, Dandim Bantah Mabuk
Tutup
Enable Notifications OK No thanks