Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Nasional

Kemenkes Imbau Dokter Tak Praktik Rutin Kecuali Emergensi

Last updated: Jumat, 17 April 2020 00:09 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
SHARE
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, dr. Bambang Wibowo

Jakarta — Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan dr. Bambang Wibowo mengimbau para dokter dan tenaga kesehatan tidak melakukan praktik rutin kecuali emergensi.

Imbauan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya penularan Coronavirus Disease (Covid-19).

Imbauan itu disampaikan melalui surat nomor YR.03.03/III/III8/2020 yang ditujukan langsung kepada seluruh Kadis Kesehatan Provinsi, kabupaten/kota dan direktur utama/direktur/kepala rumah sakit seluruh Indonesia.

- Advertisement -

Ia menegaskan, perlu dilakukan pencegahan penularan kepada dokter dan tenaga Kesehatan di rumah sakit, serta pasien yang berkunjung ke rumah sakit.

Adanya Imbauan ini sehubungan dengan ditetapkannya penyakit Covid-19 sebagai pandemi global dan makin meluasnya wabah Covid-19 di Indonesia.

- Advertisement -

Sehingga perlu dilakukan pencegahan penularan kepada dokter dan tenaga kesehatan di rumah sakit, serta pasien yang berkunjung ke rumah sakit.

Azyumardi Azra, Intelektual Muslim yang Dianugerahi Gelar Sir Oleh Ratu Inggris Elizabeth II
Mulai 1 Mei, Iuran Peserta BPJS Kesehatan Disesuaikan
Umrah Dibuka 10 Agustus, Kemenag Minta Penjelasan Dubes Arab Saudi
Mahfud MD Akan Mundur dari Jabatan Menko Polhukam

Imbauan tersebut antara lain, pertama, rumah sakit memberikan pelayanan pada pasien Covid-19 dan melengkapi semua kelengkapan penanganan kasus Covid-19 serta alat pelindung diri (APD). Hal ini berlaku bagi semua petugas Kesehatan sesuai kriteria masing-masing ruang pelayanan/risiko pelayanan.

Kedua, Kemenkes meminta rumah sakit menunda pelayanan elektif (terjadwal), dengan tetap memberikan pelayanan yang bersifat gawat darurat dan membutuhkan perawatan segera untuk penyakit-penyakit selain Covid-19.

Ketiga, pengembangkan pelayanan jarak jauh (telemedicine) atau aplikasi online lainnya dalam memberikan pelayanan kepada pasien dan keluarga pasien yang memerlukan.

- Advertisement -

“Keempat, dokter, perawat dan tenaga kesehatan lain yang berusia di atas 60 tahun dan memiliki penyakit penyerta, dianjurkan untuk bekerja di rumah dengan memanfaatkan fasilitas teknologi informasi (telemedicine),” ujar dr. Bambang Wibowo di Jakarta, Kamis (16/4)

Terakhir, Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pelayanan rumah sakit agar berjalan sesuai dengan kondisi masing-masing. [*]

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Bank Aceh Syariah Serahkan 400 Baju APD untuk Tenaga Medis
Next Article Plt Gubernur Minta Tender Dana Otsus Dihentikan

You May also Like

Nasional

Jokowi Izinkan Masyarakat Lepas Masker di Ruang Terbuka

Selasa, 17 Mei 2022
Keputusan Pleno Dewan Pers Nomor 1103/DP/K/IX/2024 melarang penggunaan kantor oleh PWI hingga tidak boleh melaksanakan UKW. (Foto: Dok. Dewan Pers)
Nasional

Dualisme Pengurus, Dewan Pers Larang PWI Gunakan Kantor dan Tak Boleh Gelar UKW

Senin, 30 September 2024
Nasional

Jubir COVID-19: Jangan Kembali ke Jakarta Dulu

Minggu, 24 Mei 2020
Korban meninggal dunia akibat gempa Cianjur bertambah jadi 268 orang, Selasa (22/11)
Nasional

Korban Meninggal Gempa Cianjur Bertambah Jadi 268 Orang

Selasa, 22 November 2022
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?