INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Nasional

Kompak, Muhammadiyah dan NU Tolak Keras Legalisasi Minuman Keras

Last updated: Selasa, 2 Maret 2021 09:20 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
SHARE

Jakarta – Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) menolak keras Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang salah satunya melegalkan minuman keras (miras).

Dalam wawancara di TV One, Senin (1/3/2021) Prof Dr Abdul Mu’ti MEd mengatakan, pertimbangan pemerintah dalam mengambil kebijakan tidak seharusnya hanya mempertimbangkan aspek ekonomi, tapi harus melihat aspek lain yang terdampak oleh akibat adanya kebijakan itu.

Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) menyusul pembengkakan biaya hingga Rp24 triliun yang diduga sarat korupsi.
Ubedillah Badrun Sebut Utang Negara Rp984 T Mengalir ke Proyek Cina, Ada Peran Pejabat Lama?

“Kalau saya membaca isi dari Perpres itu pertimbangan utamanya adalah ekonomi. Tentu pertimbangan ekonomi itu penting tapi tidak boleh mengabaikan aspek sosial dan moralitas yang menjadi bagian karakter dan jati diri bangsa Indonesia,” ujarnya.

- ADVERTISEMENT -

Pemerintah Harus Kedepankan Moral dan Sosial

Menurut Mu’ti, Pemerintah memang memiliki kewajiban menyejahterakan rakyat (lewat ekonomi), tapi pemerintah juga memiliki kewajiban untuk membina moralitas.

- ADVERTISEMENT -
Mahfud MD Sebut Ditjen Pajak dan Bea Cukai Sumber Korupsi Terbesar
Mahfud MD: Pajak dan Bea Cukai Sumber Korupsi Terbesar, Dukung Langkah Gebrakan Menkeu Purbaya

“Kalau kita ikuti lirik lagu Indonesia Raya itu kan disebutkan selain bangun badannya juga harus dibangun jiwanya. Sehingga Indonesia ini harus sejahtera secara moral, sosial dan ekonomi,” katanya.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu pun menegaskan, dalam konteks legalisasi miras ini, pertimbangan moral dan sosial sudah tentu harus lebih dikedepankan dari pada pertimbangan ekonomi.

Secara organsisasi, Mu’ti menambahkan, Muhammadiyah belum menentukan langkah apa yang akan dilakukan terkait Perpres tersebut.

Dewan Pers Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk RUU Hak Cipta

“Tapi kalau boleh kami menyarankan, pemerintah sebaiknya mendengar apa yang menjadi aspirasi garda terbesar masyarakat Indonesia,” tuturnya.

- ADVERTISEMENT -

Menurut Mu’ti, Pemerintah sudah tidak seharusnya menimbulkan kontroversi dan keterbelahan di masyarakat dengan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan.

“Selama ini kami merasa sudah terlalu sering ruang publik kita ini dipenuhi oleh kontroversi yang tidak seharusnya terjadi,” katanya.

“Sehingga sekali lagi kami meminta kepada pemerintah dengan kearifannya mendengar apa yang menjadi aspirasi sebagian besar masyarakat Indonesia,” tandasnya.

Kyai NU dan MUI Menolak Keras

Sementara itu Ketua PBNU Marsyudi Syuhud mengatakan, legalisasi miras ini menjadi perhatian banyak kalangan tidak hanya kyai-kyai di Majelis Ulama Indonesia (MUI) tapi juga di kalangan Nahdlatul Ulama.

“Kiai-kiai NU, mau di manapun, di pojokan mana saja, pasti jawabannya sama: menolak. Ini dulu sudah dikritisi PBNU sejak tahun 2013,” katanya.

Menurutnya, minuman keras meskipun ada manfaatnya dan yang diidam-idamkan adalah manfaat ekonomi, tapi miras lebih banyak mudharatnya dari pada manfaat ekonomi.

“Kita ini punya kewajiban untuk hifzhun nafs wal aql, menjaga jiwa dan akal. Tentu dosa, yang turut meloloskan ini. Kita sudah mengambil langkah (untuk menolak) sejak tahun 2013. Sekarang juga kami menyampaikan. Tentu ini akan kami sampaikan terus,” tegasnya.

Marsyudi menambahkan, kalau Pemerintah mempertimbangkan aspek ekonomi, semestinya yang digencarkan adalah kebutuhan masyarakat yang masih impor.

“Sekarang kalau mau digencarkan ekonomi, ya kebutuhan makanan pokok saja masih import. Itu saja yang digencarin seperti kedelai atau kebutuhan-kebutuhan mendasar. Tidak usah melegalkan miras,” tandasnya.

Menurutnya jika miras ini dilegalkan, tentu masyarakat akan terkena dampak-dampak negatifnya.

“Wong sekarang polisi saja sudah pada bingung bagaimana menegakkan hukumnya. Miras itu bisa menjadi sumber kejahatan-kejahatan lainnya. Itu yang harus dipikirkan,” katanya. (IA)

Previous Article Pemerintah Aceh Gelar Baksos di Pulo Aceh
Next Article Ditlantas Polda Aceh Bagi Masker Gratis Kepada Murid SD

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Nasional

TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur’ani Pecinta Al-Qur’an

Jumat, 10 Oktober 2025
Nasional

Mendagri Punya 3 Wakil Menteri, Tito Akan Bagi Penugasan Tiga Wamendagri Berdasarkan Zona Waktu

Kamis, 9 Oktober 2025
Nasional

Komisi III DPR Dorong Perkuat Penegakan Hukum dan Pencegahan Narkotika di Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Menkomdigi Meutya Hafid bersama Ketum PWI Pusat Akhmad Munir pada pengukuhan Pengurus PWI Pusat periode 2025-2030 di Gedung Monumen Pers Nasional, Solo, Sabtu (4/10). (Foto: Ist)
Nasional

Bawa Semangat Baru, Menkomdigi Minta Pemerintah Daerah Dukung Program PWI

Sabtu, 4 Oktober 2025
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana
Nasional

Kepala BGN: Semua SPPG Akan Terapkan Standar Polri, Lengkap Rapid Test

Kamis, 2 Oktober 2025
Nasional

Kendaraan Aceh di Sumut Diminta Ganti Pelat BL ke BK, Komisi II DPR Desak Kemendagri Turun Tangan

Kamis, 2 Oktober 2025
Rapat pemantapan acara pelantikan pengurus PWI Pusat periode 2025-2030 di Sekretariat PWI Pusat, Lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (30/9). (Foto: Dok. Humas PWI Pusat)
Nasional

Pengurus PWI Pusat 2025–2030 Dilantik 4 Oktober di Monumen Pers Nasional Jawa Tengah

Rabu, 1 Oktober 2025
Istana Kepresidenan mengembalikan kartu ID liputan khusus Istana wartawan CNN Indonesia TV, Diana Valencia. (Foto: Ist)
Nasional

Istana Minta Maaf dan Kembalikan Kartu Liputan Wartawan CNN Indonesia

Senin, 29 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?