Infoaceh.net. Jakarta — Polisi kini tengah mendalami dugaan penyelenggaraan kontes kecantikan transgender di salah satu hotel daerah Jakarta.
Kontes waria dengan acara pemilihan “Miss Beauty Star Indonesia 2024″ itu viral di media sosial dan mendapatkan banyak kecaman.
Pada kontes waria tersebut, peserta dari Aceh menjadi pemenang sehingga telah mempermalukan masyarakat Provinsi Aceh yang menerapkan syariat Islam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, tidak ada perizinan yang diajukan atas kontes kecantikan transgender itu.
“Sejauh ini, tidak ada izin terkait penyelenggaraan,” jelas Kabid Humas, Kombes Pol Ade Ary Syam, Selasa (6/8/2024).
Ditambahkan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Soesatyo Purnomo Condro, pihaknya akan memeriksa pihak hotel hingga panitia penyelenggara acara kontes waria tersebut.
Sebab, setelah berkoordinasi dengan Forkopimda, tidak ada izin yang disertakan ke pemerintah daerah.
“Terkait acara kontes tersebut tidak ada izin apapun dan akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman bersama Satpol PP DKI,” ungkap Kapolres.
Pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait. Hingga saa ini, Polres Metro Jakarta Pusat belum memanggil panitia penyelenggara dan pengelola Hotel Orchardz terkait acara kontes kecantikan transgender tersebut viral di media sosial.
Kegiatan kontes kecantikan transgender atau waria yang digelar pada 4 Agustus 2024 di Hotel Orchardz, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, mendapat kecaman keras dari warganet.
Salah satu yang paling disoroti netizen adalah pemenangnya asalah seorang waria yang merupakan peserta dari Aceh.
Kegiatan kontes transgender yang direkam video amatir dan viral di media sosial itupun mulai dikecam oleh warganet.