Komisioner KPU Idham Kholik mengatakan data tersebut merupakan hasil penghitungan suara di TPS yang direkam atau didokumentasikan oleh KPPS melalui aplikasi Sirekap.
“Data perolehan suara peserta pemilu yang dipublikasikan oleh Sirekap adalah data hasil penghitungan di TPS atau dengan istilah lain real count,” ucapnya. (IA)
Terkait
Lainnya
ADVERTISEMENT
Aceh
ADVERTISEMENT
Nasional
ADVERTISEMENT
Luar Negeri
ADVERTISEMENT
Umum
Tutup