Kemudian hasil itu kembali digugat ke MK. Total ada sembilan perkara yang diterima oleh MK. Putusannya pun beragam. MK menilai ada perkara yang bukan kewenangan MK, hingga ada perkara yang tidak diterima MK.
KPU Tetapkan 580 Caleg Terpilih dari 8 Parpol Lolos ke Senayan, PDIP Raih Kursi Terbanyak

By M Ichsan

KPU RI menetapkan pembagian kursi calon anggota legislatif (caleg) DPR RI periode 2024-2029. Sebanyak 580 caleg ditetapkan lolos ke Senayan. (Foto: KPU RI)