Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

KPU Tetapkan 580 Caleg Terpilih dari 8 Parpol Lolos ke Senayan, PDIP Raih Kursi Terbanyak

KPU RI menetapkan pembagian kursi calon anggota legislatif (caleg) DPR RI periode 2024-2029. Sebanyak 580 caleg ditetapkan lolos ke Senayan. (Foto: KPU RI)

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 580 calon anggota legislatif (caleg) terpilih dari delapan partai politik (parpol) yang lolos sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2024.

Kedelapan parpol yang lolos ke Senayan adalah, PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, PKS, PAN dan Demokrat.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meraih kursi paling banyak, disusul Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem dan PKB.

“PDIP memperoleh kursi 110 kursi dengan persentase 18,97 persen,” ujar Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam rapat pleno yang digelar Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad (25/8/2024).

Kemudian, kata Afif, disusul partai Golkar dengan perolehan 102 kursi dan Partai Gerindra mendapatkan perolehan 86 kursi di Senayan.

Sedangkan, parpol yang mendapat kursi paling sedikit yaitu Partai Demokrat 44 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 48 kursi dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 53 kursi.

“Jumlah total perolehan kursi setiap partai politik 580, persentase 100 persen,” ucap Afif menutup paparan.

Berikut daftar lengkap delapan parpol yang mendapat kursi di DPR RI dari terbanyak hingga terendah:

  1. Partai PDIP 110 kursi (25.384.673 suara)
  2. Partai Golkar 102 kursi (23.208.488 suara)
  3. Partai Gerindra 86 kursi (20.071.345 Suara)
  4. Partai NasDem 69 kursi (14.660.328 suara)
  5. Partai PKB 68 kursi (16.115.358 Suara)
  6. Partai PKS 53 kursi (12.781.241 Suara)
  7. Partai PAN 48 kursi (10.984.639 suara)
  8. Partai Demokrat 44 kursi (11.283.053 suara)

Sementara itu, 10 partai politik yang tidak mendapatkan kursi di Senayan karena tidak memenuhi ambang batas adalah yakni Partai Buruh, Gelora, PKN, Hanura, Garuda, PBB, PSI, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.

Sebagai informasi, KPU sebelumnya telah menetapkan hasil Pemilu 2024 pasca putusan MK. Hasil itu tertuang dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1060 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024.

Kemudian hasil itu kembali digugat ke MK. Total ada sembilan perkara yang diterima oleh MK. Putusannya pun beragam. MK menilai ada perkara yang bukan kewenangan MK, hingga ada perkara yang tidak diterima MK.

author avatar
M Ichsan

Lainnya

Abolisi dan Amnesti Bukan Preseden Buruk Penegakan Hukum
Anggota Komisi III DPR RI, M Nasir Djamil, mengunjungi rumah duka almarhum Syahrul Ramadan di Desa Sampaimah, Kecamatan Manyak Payit, Aceh Tamiang, Selasa (5/8). (Foto: Ist)
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
Kakanwil Kemenag Aceh Drs H Azhari
ICW Laporkan Korupsi Pengurangan Porsi Makanan Haji Rp 255 M, Serahkan 3 Nama Terduga Pelaku
Nasib PDIP Mirip Demokrat Era Jokowi

Nasib PDIP Mirip Demokrat Era Jokowi

Umum
Silfester Matutina Bebas karena Pengaruh Jokowi, Sama-sama Tukang Bohong
Habibi
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Hindun Anisah
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal memimpin apel gabungan ASN Pemko Banda Aceh awal Agustus 2025 di halaman Balai Kota, Senin (4/8/2025).
Ketua TP PKK Banda Aceh Dessy Maulidha berdialog bersama Forum Anak dan para orang tua dalam peringatan Hari Anak Nasional 2025 di Taman Putroe Phang, Minggu (3/8/2025). (Foto: Infoaceh.net)
Densus 88 Antiteror Polri saat menangkap dua ASN di Aceh karena diduga terlibat jaringan terorisme, Selasa (5/8/2025). (Foto: Ist)
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono
Satreskrim Polres Bener Meriah masih memburu Ir Usman, seorang pensiunan PNS Dishutbun Bener Meriah, yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengembangan tanaman tembakau rakyat. (Foto: Ist)
Penjaga kos Siswanto menceritakan detik-detik menemukan diplomat muda Arya Daru Pangayunan tewas di kamarnya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Dua unit panser Anoa milik TNI tampak terparkir di kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Pakar Hukum Tata Negara yang juga Mantan Menkopulhukam, Mahfud MD
Tutup