INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Nasional

MA Potong Hukuman Habib Rizieq Jadi 2 Tahun Penjara

Last updated: Selasa, 16 November 2021 00:41 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
SHARE

JAKARTA — Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman Habib Rizieq Shihab terkait kasus data swab di RS Ummi. Habib Rizieq mendapat potongan 2 tahun penjara, dari sebelumnya 4 tahun.

“Mengenai pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa menjadi pidana penjara selama 2 tahun,” bunyi petikan amar kasasi Mahkamah Agung, Senin (15/11).

Dewan Pers Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk RUU Hak Cipta

Juru bicara MA Andi Samsan Nganro membenarkan soal putusan tersebut.

- ADVERTISEMENT -

Majelis Kasasi diketuai oleh Suhadi dengan hakim anggota Soesilo dan Suharto. Vonis diketok pada hari ini, Senin 15 November 2021.

Habib Rizieq sebelumnya divonis 4 tahun penjara terkait perkara data swab di RS Ummi. Dengan adanya potongan itu, hukumannya tinggal 2 tahun penjara.

- ADVERTISEMENT -
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur’ani Pecinta Al-Qur’an

Hakim meyakini Habib Rizieq terbukti bersama-sama Hanif Alatas dan Andi Tatat menyebarkan berita bohong dengan sengaja yang menimbulkan keonaran di masyarakat.

Habib Rizieq dinilai terbukti dalam perbuatan sebagaimana dakwaan Pertama primer yakni Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Perkara ini terkait dengan kondisi kesehatan Habib Rizieq yang disebut pernah terinfeksi COVID-19 beberapa waktu lalu.
Kasus ini bermula pada 12 November ketika MER-C menerima surat Habib Rizieq yang meminta pendampingan dan pemeriksaan kesehatannya dan keluarga. Kemudian MER-C menugaskan dr Hadiki Habib dan dr Tonggo Meaty Fransisca.

Mendagri Punya 3 Wakil Menteri, Tito Akan Bagi Penugasan Tiga Wamendagri Berdasarkan Zona Waktu

Selanjutnya pada 23 November 2020, dr Hadiki menerima telepon dari Hanif Alatas. Saat itu, Hanif Alatas mengabari kondisi Rizieq yang mudah lelah dan agak meriang.

- ADVERTISEMENT -

Hadiki kemudian datang bersama dr Tonggo serta perawat Ita Muswita ke kediaman Rizieq di Perumahan Mutiara Sentul, Bogor.

Pada hari yang sama, dr Hadiki, Tonggo, dan Ita datang membawa perlengkapan medis standar pemeriksaan pasien diduga terpapar COVID-19. Swab test antigen pun dilakukan kepada Habib Rizieq dan istrinya, Syarifah Fadhlun Yahya.

Hasilnya, keduanya dinyatakan reaktif dan direkomendasikan dirawat. Habib Rizieq memilih dirawat di RS UMMI.

Pada 24 November 2020 sekitar 21.00 WIB, Habib Rizieq dan istri berangkat ke RS UMMI ditemani Hadiki, Tonggo, dan Ita Muswita. Sampai di sana, Habib Rizieq langsung masuk ke RS UMMI tanpa melalui IGD karena dinilai merupakan pasien yang punya privilege.

Kemudian pukul 23.00 WIB, dr Merina Mayarkartiva sebagai dokter penanggung jawab dari RS UMMI bertemu Hadiki. Kemudian Hadiki menjelaskan soal tahapan medis yang sudah dilakukan terhadap Habib Rizieq. Merina pun memeriksa Rizieq dan istrinya dengan metode pemeriksaan wawancara, radiologi, dan penunjang lainnya seperti cek lab.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Habib Rizieq didiagnosis mengidap pneumonia COVID-19 atau infeksi paru-paru karena COVID-19 sebagaimana tercatat dalam rekam medis RS UMMI Bogor. Kemudian Habib Rizieq dan istri dirawat di kamar President Suite RS UMMI lantai 5. Lantai 5 RS UMMI khusus merawat pasien COVID-19.

Pada 26 November 2020, Habib Rizieq menjalani swab PCR oleh tim MER-C. Sampel swab PCR Habib Rizieq yang diambil tim MER-C pada 27 November dicek di lab Departemen Patologi Klinik RSCM, Jakarta. Hasilnya keluar sehari setelahnya, 28 November 2020, dengan status positif COVID-19.

Menurut hakim, selama dirawat hingga pulang, muncul sejumlah pemberitaan terkait kondisi Habib Rizieq di media sosial. Habib Rizieq, Hanif Alatas, dan Andi Tatat kemudian menyampaikan kabar soal kondisi kesehatan tersebut. Yakni bahwa kondisi Habib Rizieq sehat.

Namun, hakim meyakini bahwa hal itu merupakan kabar bohong. Sebab, kondisi Habib Rizieq merupakan pernyataan pasien, bukan dokter. Adanya penyiaran berita bohong itu, hakim pun meyakini telah timbul keonaran di masyarakat. (IA/kumparan)

Previous Article Aceh Tamiang Boikot Seluruh Kegiatan Olahraga di Langsa
Next Article Di MAN 2 Banda Aceh, Dirlantas Imami Salat dan Sosialisasikan ETLE

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Nasional

Komisi III DPR Dorong Perkuat Penegakan Hukum dan Pencegahan Narkotika di Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Menkomdigi Meutya Hafid bersama Ketum PWI Pusat Akhmad Munir pada pengukuhan Pengurus PWI Pusat periode 2025-2030 di Gedung Monumen Pers Nasional, Solo, Sabtu (4/10). (Foto: Ist)
Nasional

Bawa Semangat Baru, Menkomdigi Minta Pemerintah Daerah Dukung Program PWI

Sabtu, 4 Oktober 2025
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana
Nasional

Kepala BGN: Semua SPPG Akan Terapkan Standar Polri, Lengkap Rapid Test

Kamis, 2 Oktober 2025
Nasional

Kendaraan Aceh di Sumut Diminta Ganti Pelat BL ke BK, Komisi II DPR Desak Kemendagri Turun Tangan

Kamis, 2 Oktober 2025
Rapat pemantapan acara pelantikan pengurus PWI Pusat periode 2025-2030 di Sekretariat PWI Pusat, Lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (30/9). (Foto: Dok. Humas PWI Pusat)
Nasional

Pengurus PWI Pusat 2025–2030 Dilantik 4 Oktober di Monumen Pers Nasional Jawa Tengah

Rabu, 1 Oktober 2025
Istana Kepresidenan mengembalikan kartu ID liputan khusus Istana wartawan CNN Indonesia TV, Diana Valencia. (Foto: Ist)
Nasional

Istana Minta Maaf dan Kembalikan Kartu Liputan Wartawan CNN Indonesia

Senin, 29 September 2025
Presiden RI Prabowo Subianto saat diwawancarai wartawan. (Foto: Ist)
Nasional

Istana Marah Ditanya Kasus Keracunan MBG, Kartu Liputan Jurnalis CNN Indonesia Dicabut

Senin, 29 September 2025
Ketua Dewan Pers Prof Dr Komaruddin Hidayat
Nasional

Dewan Pers Minta Istana Hormati Kebebasan Pers

Minggu, 28 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?