Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Nasional

Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tak Akan Proses Hukum Din Syamsuddin

Last updated: Senin, 15 Februari 2021 00:21 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Menko Polhukam Mahfud MD
SHARE

Jakarta — Pemerintah tidak akan melakukan proses hukum terhadap mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin. Hal ini ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan hal itu menanggapi tudingan radikal terhadap Din Syamsuddin oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB).

“Pemerintah tetap menganggap Pak Din Syamsuddin itu adalah tokoh yang kritis, yang kritik-kritiknya harus kita dengar. Coba kapan pemerintah pernah menyalahkan pernyataan Pak Din Syamsuddin, apalagi sampai memprosesnya secara hukum? Tidak pernah. Dan Insya Allah tidak akan pernah, karena kami anggap beliau itu tokoh,” kata Mahfud MD dalam video dari Humas Polhukam, Minggu (14/2).

- Advertisement -

Dia menceritakan, saat menjabat Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin menggagas, bahkan pernah menjadi utusan pemerintah ke seluruh dunia untuk membicarakan soal Islam yang damai, hingga perdamaian antarumat.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menambahkan gagasan Din itu tidak jauh beda dengan Nahdlatul Ulama yang menyebut Darul Mietsaq, yang konsepnya sejalan dengan Pancasila dan Islam.

- Advertisement -

“Jadi pemerintah itu senang terhadap orang kritis, pemerintah Insya Allah tidak akan pernah menangkap orang kritis. Yang diproses hukum itu orang yang terbukti melanggar hukum, mau kritis tapi sebenarnya destruktif,” ucap Mahfud.

Nasir Djamil: Reformasi Polri Belum Cukup Tanpa Restorasi
Pak Presiden, Sektor Pertanian dan UMKM Masih Butuh Impor
Ucapkan Sumpah di Depan Presiden, Ini Sembilan Anggota Ombudsman RI 2021-2026
Proyek Babi Triliunan di Jepara Dikecam PKB: Langgar Fatwa MUI dan Meresahkan Warga

Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) melaporkan Din Syamsuddin kepada KASN dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas dugaan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2020 lalu.(IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article OTK Mengaku Kapolsek Matangkuli Minta Rp 50 Juta Bebaskan Oknum Keuchik Nyabu
Next Article Menag Yaqut: Jangan Gegabah Menilai Seseorang Radikal

You May also Like

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas
Nasional

Menteri PANRB Pastikan Buka Penerimaan CPNS Tahun 2023, Ini Formasinya

Selasa, 27 Desember 2022
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden yang diatur di UU Pemilu, Senin (16/10)
Nasional

MK Tolak Gugatan Usia Capres-Cawapres Minimal 35 Tahun

Senin, 16 Oktober 2023
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat bersama jajaran Dewan Ekonomi Nasional (DEN) di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Kamis, 31 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Nasional

Prabowo Pimpin Rapat Ekonomi Nasional di Hambalang, Bahas Strategi Hadapi Ketidakpastian Global

Minggu, 3 Agustus 2025
Nasional

Ingin Dijadikan Tersangka, UAS Diintai Pakai Drone Canggih

Sabtu, 12 Desember 2020
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?