Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Nasional

Mendagri Izinkan Pj Kepala Daerah Mutasi Pejabat

Last updated: Jumat, 16 September 2022 21:46 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Mendagri Tito Karnavian
Mendagri Tito Karnavian
SHARE

JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengizinkan penjabat (Pj) kepala daerah, baik gubernur maupun wali kota/bupati untuk menjatuhkan sanksi dan memutasi pejabat.

Hal itu disampaikan Tito Karnavian melalui Surat Edaran Mendagri Nomor 821/5492/SJ kepada gubernur maupun wali kota/bupati bertanggal 14 September 2022.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan menyampaikan bahwa surat edaran itu juga dialamatkan kepada para Pj kepala daerah.

- Advertisement -

“Itu maksudnya ke semua, jadi, gubernur dan bupati/wali kota, termasuk di dalamnya para Pj. Kan mereka sebenarnya gubernur, bupati, dan wali kota, tapi mereka penjabat,” kata Benni kepada seperti dilansir dari Kompas.com, Jum’at (16/9/2022).

Dalam surat edaran itu, Tito memberikan persetujuan tertulis kepada pelaksana tugas (PIt), penjabat (Pj), dan penjabat sementara (Pjs) gubernur/bupati/wali kota untuk melakukan beberapa hal yang sebelumnya harus atas izin Mendagri.

- Advertisement -

Pertama, memberhentikan, baik permanen maupun sementara, juga termasuk menjatuhkan sanksi dan/atau tindakan hukum lainnya kepada pejabat/ASN di lingkungan pemerintahannya (provinsi/kabupaten/kota) yang melakukan pelanggaran disiplin dan/atau tindak lanjut proses hukum, sesuai ketentuan.

Panglima TNI Dukung Demo Mahasiswa 11 April, Minta Polisi Tak Represif
Wapres Ma’ruf Amin Minta Polio di Aceh Segera Diatasi, Jangan Sampai Jadi Pandemi
Imigrasi Singapura Deportasi Paksa Ustadz Abdul Somad
Menag Nasaruddin Umar: Waisak Momentum Perkuat Toleransi dan Kebijaksanaan

Kedua, menyetujui mutasi antardaerah dan/atau antarinstansi pemerintahan, sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Dengan demikian, tidak perlu lagi mengajukan permohonan persetujuan tertulis,” tulis Tito.

Tito meminta agar para plt, pj, dan pjs kepala daerah untuk melapor kepada dirinya maksimum 7 hari sejak dilakukannya tindakan kepegawaian.

- Advertisement -

Benni mengatakan, izin Mendagri ini dilakukan demi efisiensi dan efektivitas birokrasi.

Adapun akan ada 271 provinsi dan kabupaten/kota yang akan dipimpin kepala daerah berstatus penjabat sejak 2022. Hal ini dilakukan akan dilaksanakan Pilkada serentak pada 2024.

Benni mengklaim bahwa Tito mempunyai dasar hukum untuk menerbitkan izin ini meskipun tidak menjelaskan secara detail dasar hukum tersebut.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Danlanud SIM Kolonel Pnb Yoyon Kuscahyono melakukan kunjungan silaturahmi dengan Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haythar di Meuligoe Wali Nanggroe, Jum'at (16/9) Danlanud SIM Silaturahmi dengan Wali Nanggroe
Next Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyaksikan penyaluran BLT BBM kepada masyarakat Kecamatan Indrapuri dan Kuta Cot Glie, Aceh Besar, Jum'at (16/9) 34.691 KPM di Aceh Besar Terima BLT BBM, Pj Bupati Harap Dapat Ringankan Ekonomi Rakyat

You May also Like

Nasional

PWI Pusat Kutuk Kekejian Israel Tembak Mati Wartawan Palestina, Serukan Penyelidikan Independen

Sabtu, 14 Mei 2022
Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin.
Nasional

Menhan Sjafrie Tinjau Proyek Biodiesel Papua Selatan, Siap Jadi Lumbung Energi Nasional

Senin, 9 Juni 2025
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bertolak ke Kuala Lumpur, Malaysia, untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-46 ASEAN, Minggu (25/5/2025).
Nasional

Prabowo Hadiri KTT ASEAN ke-46 di Malaysia, Bahas Stabilitas Kawasan dan Kerja Sama Strategis

Minggu, 25 Mei 2025
Nasional

Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Masyarakat Hingga Triliunan

Kamis, 27 Januari 2022
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?