JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Ad Interim.
Tito Karnavian akan menjabat sebagai MenPAN-RB pengganti untuk sementara waktu.
Penunjukan itu berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Tito ditunjuk menjadi pengganti sementara setelah MenPAN-RB Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada hari Jum’at (1/7/2022) yang lalu.
Sementara itu, berdasarkan surat tersebut, Tito Karnavian akan menjadi MenPAN-RB Ad Interim pada 4 Juli hingga 15 Juli 2022.
Sebelum Tito, MenPAN-RB Ad Interim dijabat oleh Menko Polhukam Mahfud MD yang menggantikan sementara Tjahjo Kumolo saat sedang sakit. (IA)