Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

MUI, KemenPPPA, dan KPAI Siap Dampingi Korban Grup Fantasi Sedarah: Waspada Kejahatan Seksual Online

"KPRK MUI bersama KemenPPA dan KPAI siap mendampingi dan memberikan perlindungan kepada korban (kekerasan seksual). Untuk itu diperlukan kerja sama dengan masyarakat agar dapat membantu jika hal tersebut terjadi di wilayahnya," ujar Ketua KPRK MUI Siti Ma'rifah di Jakarta, Kamis.
MUI, KemenPPPA, dan KPAI Siap Dampingi Korban Grup Fantasi Sedarah: Waspada Kejahatan Seksual Online

Jakarta, Infoaceh.net — Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan kesiapannya mendampingi dan melindungi korban kekerasan seksual yang terungkap dalam kasus grup Facebook Fantasi Sedarah. Upaya ini dilakukan bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“KPRK MUI bersama KemenPPPA dan KPAI siap memberikan pendampingan serta perlindungan kepada para korban. Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif membantu apabila menemukan kasus serupa di wilayahnya,” ujar Ketua KPRK MUI, Siti Ma’rifah, dalam keterangan di Jakarta, Kamis (21/5/2025).

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan keberadaan grup Facebook berisi konten menyimpang soal fantasi seksual terhadap mahram (keluarga sedarah). Setelah viral, aparat kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap enam pelaku yang terlibat dalam pembentukan komunitas tersebut.

Siti Ma’rifah mengecam keras kehadiran komunitas tersebut dan menyerukan agar korban berani bersuara, meskipun pelaku berasal dari lingkungan terdekat.

“Tindakan ini sangat jahat dan melanggar norma agama, norma hukum, serta merendahkan martabat kemanusiaan yang adil dan beradab,” tegasnya.

Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera menutup seluruh akun media sosial yang berafiliasi dengan komunitas menyimpang itu, sekaligus menindak tegas para pelakunya.

Dalam konteks pencegahan, Siti Ma’rifah mengajak masyarakat untuk memperkuat ketahanan keluarga melalui nilai-nilai agama yang kokoh.

“Keluarga harus menjadi tempat yang aman dan nyaman. Anak-anak harus dilindungi secara fisik maupun mental, agar tumbuh sebagai generasi yang sehat, berakhlak mulia, dan bermartabat,” ucapnya.

Ia menegaskan, kasus ini tidak hanya melanggar norma hukum dan kesusilaan, tetapi juga secara tegas dilarang dalam ajaran Islam. Dalam Surah An-Nisa ayat 23, Allah SWT menetapkan bahwa hubungan sedarah adalah haram hukumnya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Tutup
Enable Notifications OK No thanks