Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

NasDem Bantah Terima Uang Miliaran dari Hasil Dugaan Korupsi SYL, Akan Somasi KPK

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni membantah pernyataan KPK tentang aliran dana hasil dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

JAKARTA — Partai NasDem membantah pernah menerima uang miliaran rupiah yang diduga berasal dari hasil korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu disampaikan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni merespons pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

“Saya selaku bendahara umum partai membantah apa yang disampaikan Pimpinan KPK oleh Pak Alex Marwata terkait dengan aliran dana ke Partai Nasdem,” kata Sahroni dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (14/10).

Sahroni mengaku telah mengecek secara langsung mutasi rekening Partai NasDem. Hasil pengecekan menyatakan tak ada aliran dana dari SYL dengan nominal miliaran rupiah.

“Tadi malam sudah mengecek langsung ke rekening partai, resmi rekening partai bahwa kami tidak pernah menerima aliran dana dari informasi yang Pak Alex sampaikan,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR itu mengatakan Fraksi Partai NasDem di DPR RI memang sempat menerima bantuan bencana alam berupa uang dari SYL. Tetapi nominalnya tak sampai miliaran, melainkan Rp 20 juta.

“Pak SYL pernah mentransfer uang untuk bantuan bencana alam senilai Rp 20 juta. Saya sampaikan resmi bahwa benar menerima transferan untuk bantuan bencana alam. Dan bukan kita saja, Fraksi NasDem, bukan. Semua parpol di DPR memberikan bantuan yang nilainya besar kecilnya itu masing-masing pribadi tidak dipatok,” jelasnya.

Partai NasDem mempertimbangkan somasi terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata buntut pernyataannya terkait uang bernominal sampai miliaran rupiah diduga hasil korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengalir ke Partai NasDem.

“Kami mempertimbangkan untuk somasi Pak Alex Marwata dengan ucapannya,” kata Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (14/10).

Sahroni menyatakan Partai NasDem merasa dirugikan atas pernyataan Alex tersebut. Sebab, pernyataan itu membuat seolah-olah Partai NasDem merupakan partai politik yang gemar korupsi.

“Kami sudah rugi di hadapan publik seolah-olah partai kami ini adalah partai korupsi yang diduga disebutkan terbuka oleh pimpinan KPK yaitu Pak Alex Marwata,” ujarnya.

Sahroni pun membantah pernyataan Alex yang menyebut Partai NasDem menerima aliran uang miliaran rupiah dari SYL.

Ia mengaku telah mengecek secara langsung mutasi rekening Partai NasDem. Hasilnya, kata dia, tak ada aliran dana miliaran rupiah seperti yang disampaikan Alex.

Sebelumnya, KPK menyebut uang bernominal hingga miliaran rupiah diduga hasil korupsi SYL mengalir ke Partai NasDem.

“Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran Rupiah dan KPK akan terus mendalami,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Jumat (13/10) malam.

Dalam kasus ini, KPK menyebut SYL bersama Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta menerima uang sejumlah Rp13,9 miliar.

Uang itu diperoleh dari penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan II Kementan dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa. Ada juga uang dari para vendor yang mendapatkan proyek di Kementan.

KPK menahan SYL dan Hatta selama 20 hari pertama terhitung mulai hari ini hingga 1 November 2023 di Rutan KPK.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Teruntuk SYL juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kardono SH MH resmi menjabat sebagai Kabag TU Kejati Aceh setelah dilantik oleh Kajati Aceh, Yudi Triadi SH MH, dalam upacara pelantikan pejabat eselon III di aula Kejati Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
CELIOS Sebut Koperasi Desa Merah Putih Bentuk Lain Korupsi Terstruktur dan Sistematis
Heboh Wacana Amplop Kondangan Bakal Dipajaki Pemerintah, Terungkap di Rapat DPR
Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah 2.000 Perwira Remaja TNI-Polri dalam upacara yang berlangsung di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Puspen TNI)
KPK Pastikan Ada Keterkaitan Bobby dengan Pemeriksaan Saksi Korupsi Jalan di Sumut
Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangkap tiga pelaku kasus TPPO dengan korban anak di bawah umur yang dijadikan PSK. (Foto: Dok. Polres Aceh Selatan)
Sosok Bram Patria Yoshugi, Pemenang Sayembara Logo HUT RI ke-80 yang Diluncurkan Prabowo
Sejumlah tokoh nasional menghadiri deklarasi bertajuk 'Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Lawan Kezaliman Rezim Jokowi' yang digelar di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025.
Ketua Badan BMA Mohammad Haikal menerima kunjungan BAZNAS Kota Pariaman, dalam rangka studi komparatif terkait tata kelola zakat-infak, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Pelabuhan Kuala Langsa
Pemko Banda Aceh bakal menggelar Aksi Bela Palestina, Ahad pagi, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Pakar telematika Roy Suryo
Selebgram Arnold Putra alias AP yang ditahan oleh otoritas Myanmar sejak tahun lalu, akhirnya resmi dibebaskan.
Akhmad Yusuf Afandi (32) bersama bayi laki-lakinya, Zafa (11 bulan)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Dunia cryptocurrency kembali mencuri perhatian
Rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Selasa, 22 Juli 2025
Nilai transaksi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di Indonesia menembus Rp317 triliun hingga pertengahan tahun 2025
Kegiatan Studium General di Kampus UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Tutup
Enable Notifications OK No thanks