Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Nasir Djamil Berharap Hakim MK Baru Perkuat Konstitusi, Setelah Inoncius Samsul Lolos Uji Kelayakan

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menegaskan bahwa pergantian Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) harus memastikan terjaganya kualitas putusan dalam rangka menjaga Undang-Undang Dasar 1945.
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh M Nasir Djamil

Jakarta, Infoaceh.net – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menegaskan bahwa pergantian Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) harus memastikan terjaganya kualitas putusan dalam rangka menjaga Undang-Undang Dasar 1945.

Pernyataan tersebut disampaikan Nasir Djamil usai Komisi III DPR menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Hakim MK.

Dari hasil proses tersebut, Komisi III menyetujui Inoncius Samsul, yang sebelumnya merupakan bagian dari Badan Keahlian DPR.

“Diharapkan Hakim Mahkamah Konstitusi yang baru bisa menghasilkan keputusan-keputusan yang berkualitas untuk menjaga UUD 1945,” ujar Nasir Djamil dalam sesi PKS Legislative Report di Gedung Nusantara II, Senayan, Kamis (21/8/2025).

Menurutnya, dengan latar belakang keilmuan dan pengalaman, Hakim MK yang baru diharapkan dapat memperkuat peran MK sebagai penjaga konstitusi dan demokrasi di Indonesia. Inoncius Samsul akan menggantikan Arief Hidayat, yang akan pensiun pada Februari 2026.

author avatar
Hasrul
Jurnlias Infoaceh.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup