Pemakaian gas air mata pun meluas ke daerah-daerah lain. Pengamat kebijakan Andri Prasetyo menyebut anggaran polisi untuk gas air mata melonjak pada 2020. Saat itu, polisi menggunakan gas air mata untuk menghadapi pendemo saat pandemi COVID-19.
Gas air mata juga kembali digunakan ketika ada demo Omnibus Law. Amnesty mencatat ada 411 korban dari tindakan berlebihan polisi di 15 provinsi saat demo-demo tersebut.
Masalah Suap
Laporan NYT juga menyebut polisi Indonesia semakin kuat setelah Soeharto turun, ketika polisi dipisah dari militer. Kekuatan polisi pun semakin kuat.
Hal lain yang disorot NYT adalah aksi suap yang disebut sebagai biasa di kalangan polisi. Selain itu, banyak kasus-kasus terkait masalah polisi yang justru tidak ditindaklanjuti.
“Dalam banyak contoh, para petugas polisi memiliki keputusan final terkait apakah sebuah kasus mesti diusut. Menerima suap adalah hal biasa, kata para analis. Dan adanya tuduhan terhadap kesalahan polisi dibiarkan diurus pejabat-pejabat tinggi agar diinvestigasi. Seringnya, kata kelompok HAM, kasus-kasus itu tak diurus,” tulis NYT.
Kekerasan di Sepak Bola
Pengamat kebijakan Andri Prasetyo berkata polisi menghabiskan sekitar Rp 50 miliar (US$ 3,3 juta) untuk membeli baton, terutama di Jawa Timur yang merupakan provinsi dari kota Malang.
Turut disorot juga kasus gas air mata di Stadion Kanjuruhan pada tahun 2018 ketika ada kerusuhan yang melibatkan tim tuan rumah, Arema FC. Saat itu ada remaja berusia 16 tahun yang meninggal dunia. Tak ada laporan terkait investigasi kematiannya.
Untuk tragedi 2022, NYT menyebut bahwa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD akan menghukum aparat yang bersalah.
Ada Unsur Kelalaian di Tragedi Kanjuruhan, Kasus Naik Penyidikan
Kabar terbaru, Polri menaikkan status kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal ini dilakukan usai polisi memeriksa 20 saksi.
“Dari hasil pemeriksaan saksi tersebut, tim melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, meningkatkan status dari penyelidikan, sekarang statusnya sudah penyidikan,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers tragedi Kanjuruhan, di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).