Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Nasional

Nyanyi Lagu ‘Ahlan Wa Sahlan Habib Rizieq’, Prajurit TNI AU Ditahan POM

Last updated: Kamis, 12 November 2020 08:35 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
Ilustrasi Prajurit (Agung Pambudhy/detikcom)
SHARE

Jakarta – Seorang prajurit TNI AU membuat video saat menyanyikan lagu sambutan atas kedatanganHabib Rizieq Syihab, yang kemudian viral. PrajuritTNI berinisial Serka BDS itu kini ditahan POM TNI AU atas tindakannya.

Dalam video yang viral di media sosial, Serka BDS memakai pakaian dinas lapangan (PDL) TNI dengan pet biru khas TNI AU. Saat bersenandung, ia menurunkan separuh maskernya.

Pada video berdurasi 24 detik itu, Serka BDS bernyanyi dengan nada-nada religi. Kata-katanya ia ganti dengan kalimat penyambutan kepada Habib Rizieq, pimpinan FPI, yang baru tiba dari Arab Saudi ke Tanah Air.

- Advertisement -

“Marhaban pemimpin FPI, Allah… Allah…. Disambut prajurit TNI, Allah… Allah…. Marhaban Ahlan Wa Sahlan, Marhaban Habib Rizieq Syihab. Takbir, Allahu Akbar!” demikian syair lagu yang dinyanyikan Serka BDS. Di akhir videonya, Serka BDS berpose salam komando.

Kadispen TNI AU (Kadispenau) Marsma Fajar Adriyanto membenarkan pria yang berada dalam video viral tersebut adalah prajuritnya. Serka BDS merupakan salah satu personel dari Satuan Pemeliharaan (Sathar) yang bermarkas di Kompleks Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.

- Advertisement -

“Memang itu anggota TNI AU. Dia sudah melanggar hukum disiplin militer. Akan kita tindak tapi harus menunggu penyelidikan oleh POM (Polisi Militer) dan intelijen,” ujar Marsma Fajar saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (11/11/2020).

Irjen Rudi Darmoko Tanggapi Isu Dirinya Masuk Bursa Calon Kapolri
Prabowo Dampingi Jokowi Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal
Jika Haji 2020 Batal, Bagaimana dengan Setoran Lunas Jemaah?
Mendagri Lantik 10 Pj Gubernur, Ganjar, Ridwan Kamil, Edy Rahmayadi Lengser

Serka BDS kini sudah ditahan. POM TNI AU (Pomau) sedang melakukan penyelidikan terhadap Serka BDS.

“Sekarang sudah ditahan di POM, sedang didalami untuk kita tahu apa hukuman yang sesuai dengan yang diperbuatnya,” jelas Marsma Fajar.

“Intinya sebetulnya tidak dilarang untuk bermedsos, tapi ada aturan, rambu-rambu dalam bermedsos seperti arahan Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU). Dia melanggar perintah itu,” sambungnya.

- Advertisement -

Marsma Fajar juga menyebut Serka BDS melanggar hukum disiplin militer lantaran menunjukkan dukungan untuk Habib Rizieq. Ia menegaskan, prajurit TNI harus netral dengan tidak berpihak pada pihak-pihak di luar instansinya, dan juga negara.

“(Konten nyanyian dukungan ke Habib Rizieq) Itu yang tidak dibolehkan karena TNI harus netral, termasuk saat bermedsos. Aturannya kan harus netral, tidak bertentangan dengan pemerintah, tidak boleh ada ideologi selain Pancasila. Ada aturan yang harus dipatuhi,” terang Marsma Fajar.

Kadispenau pun memberi imbauan kepada prajurit TNI AU. Marsma Fajar meminta para prajurit TNI AU menerapkan aturan seperti yang sudah diperintahkan oleh pimpinan ketika bermedia sosial.

“Oleh karena itu saya mengimbau kepada anggota TNI AU kalau bermedsos ikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Panglima TNI dan KSAU,” imbau Marsma Fajar.

Bukan hanya Serka BDS saja yang diberi sanksi karena memberi dukungan atas kedatangan Habib Rizieq ke Indonesia. Seorang personel TNI AD dari jajaran Kodam Jaya kini sedang diproses lantaran hal yang sama.

Personel Yonzikon 11 Matraman, Jakarta Pusat, Kopda Asyari, akan mendapat sanksi karena mengucapkan ‘kami bersamamu imam besar Habib Rizieq Syihab’ lewat video yang viral di media sosial. Dalam video berdurasi 17 detik itu, tampak prajurit TNI sedang duduk di bagian belakang truk.

Perekam video, yang diketahui adalah Kopda Asyari, mengatakan, ‘On the way bandara, persiapan pengamanan imam besar Habib Rizieq Syihab. Kami bersamamu imam besar Habib Rizieq Syihab. Takbir, Allahuakbar!’. Kolonel Refki membantah pernyataan Kopda Asyari yang mengaku mendapat tugas memberi pengamanan kepada Habib Rizieq.

Penjabat sementara (Pjs) Kapendam Jaya, Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar, mengatakan apa yang dilakukan Kopda Asyari melanggar aturan. Kopda Asyari tidak memiliki tugas mengamankan kedatangan Habib Rizieq dari Arab Saudi, melainkan menjaga Bandara Soekarno-Hatta sebagai objek vital.

“Yang dilakukan kelirunya adalah ketika ia mendapatkan tugas bukan untuk mengawal Habib Rizieq, tugasnya itu. Kan sudah perkeliruan itu,” ujar Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (11/11).

“Tugasnya kan untuk pengamanan objek vital. Kan bandara itu objek vital, memang ada kedatangan Habib Rizieq, cuma di situ kan implikasinya banyak sekali. Ada kerumunan, ada keramaian, ada hambatan masyarakat,” tambah dia.

Jajaran Kodam Jaya menyayangkan tindakan prajuritnya tersebut. Kolonel Refki juga mengingatkan prajurit tidak bisa menyebarluaskan apa yang sedang ia kerjakan saat bertugas. Kolonel Refki menegaskan tindakan Kopda Asyari menyalahi aturan.

“Ini kok prajurit ini ndilalahnya istilahnya malah kalau saya bilang celometan-lah ngomong seperti itu. Namanya kan kalau dia sedang bertugas tidak boleh diekspose ke luar,” sebutnya.

Saat ini, Kopda Asyari sedang menjalani pemeriksaan intern Kodam Jaya. Jika nantinya dianggap masuk ke ranah pidana, Kopda Asyari akan diproses sesuai hukum militer.

“Kalau dia nanti sekiranya hanya perlu diberi hukuman disiplin, nanti setelah pemeriksaan, ankum (atasan yang berhak menghukum) yang bisa menindaknya. Ankum-nya itu komandan satuannyalah,” terang Kolonel Refki.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Gubernur: Terima Kasih Nakes Aceh
Next Article UIN Ar-Raniry Gelar Wisuda Online dan Offline Pada 23-24 November

You May also Like

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Kalenak Murib kembali berulah dengan menyerang warga sipil di Kampung Lambera, Distrik Yugumoak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Nasional

KKB Pimpinan Kalenak Murib Serang Warga Sipil di Puncak Papua Tengah, Tiga Tewas Belasan Honai Dibakar

Jumat, 20 Juni 2025
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan rotasi terhadap 14 Kapolda
Nasional

Kapolri Mutasi 14 Kapolda, Irjen Toni Harmanto Jadi Kapolda Jatim

Jumat, 14 Oktober 2022
Kado Hari Buruh: Presiden Prabowo Beri Apresiasi Mulai dari Kesejahteraan Hingga Pahlawan Nasional dari Elemen Buruh
Nasional

Kado Hari Buruh: Presiden Prabowo Beri Apresiasi Mulai dari Kesejahteraan Hingga Pahlawan Nasional dari Elemen Buruh

Jumat, 2 Mei 2025
Nasional

Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tak Akan Proses Hukum Din Syamsuddin

Senin, 15 Februari 2021
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?