Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Nasional

Ombudsman Temukan 3 Maladministrasi Pengangkatan Pj Kepala Daerah, Salah Satunya TNI Aktif

Last updated: Rabu, 20 Juli 2022 01:43 WIB
By Redaksi
Share
7 Min Read
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng
SHARE

“Mengabaikan kewajiban hukum terhadap putusan mahkamah konstitusi. Tadi disampaikan putusan MK itu harus satu kesatuan integral itu berarti kita tahu bentuk produk hukum ada 3 satu peraturan, keputusan, putusan lembaga yang punya kewenangan. Ada pengabaian kewajiban hukum terhadap melaksanakan putusan tersebut,” imbuhnya.

Selain itu, Robert mengatakan, dalam proses penunjukan Pj kepala daerah, publik tidak mengetahui tahapan atau mekanisme pengisian penjabat kepala daerah.

Menurutnya, publik juga memiliki hak untuk mengetahui tahapan-tahapan pengisian Pj kepala daerah. Ombudsman menilai pengisian Pj kepala daerah bukanlah pengisian jabatan biasa.

- Advertisement -

“Pengisian jabatan kepala daerah bukanlah pengisian jabatan biasa. Kami melihat ada kesan seperti itu. Seolah-olah pengisian Pj kepala daerah seperti proses pengangkatan penjabat administrasi biasa, birokrasi biasa. Yang ini juga serupa pengangkatannya dengan para Plt atau Pjs pada tahun-tahun sebelumnya, seolah-olah antara penjabat kepala daerah sama tata caranya dengan pengangkatan Plt atau Plh atau Pjs dan durasi waktu tentu sangat berbeda,” kata Robert.

Selain itu, Ombudsman menilai ada potensi permasalahan setelah tahap pengangkatan Pj kepala daerah. Misalnya, belum jelasnya lingkup dan batasan kewenangan.

- Advertisement -

“Apakah kewenangannya itu adalah mutatis mutandis dengan apa yang menjadi kewewenangan Kepala daerah definitif yang diatur di UU No. 23 Tahun 2014 ataukah dia mengacu kepada UU dan peraturan yang lain dimana ada batasan-batasan. Misalnya kepala daerah tidak boleh melakukan mutasi, kepala daerah tidak boleh mencabut kebijakan dari kepala daerah sebelumnya. Kepala daerah tidak boleh misalnya membuat kebijakan strategis,” kata Robert.

Menag Baru Tak Ingin Agama Jadi Alat Politik Lawan Pemerintah dan Rebut Kekuasaan
24.878 Tersangka Ditangkap Terkait Narkoba Sepanjang Januari-Juni 2021
Jadi Simbol Oposisi Rakyat, Penahanan Habib Rizieq Upaya Kunci Ruang Geraknya
Heru Budi Hartono, Orang Dekat Jokowi Dipilih Jadi Pj Gubernur DKI Gantikan Anies Baswedan

Ombudsman menambahkan, informasi publik terkait pengangkatan Pj kepala daerah tanpa kejelasan standar layanan dan informasi terbuka atas perkembangan tindak lanjut (proses pelayanan). Publik tidak didengarkan keberatannya (right to be heard), publik patut dipertimbangkan isi keberatan (right to be considered) dan diberi penjelasan atas respons terhadap keberatan tersebut (right to be explained).

Previous Page123Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Jual Chip Domino di Warung Kopi, Warga Sakti Pidie Diringkus
Next Article Pj Bupati Aceh Jaya Dr Nurdin SSos MSi hadir dalam rapat koordinasi di Makorem 012/Teuku Umar pada hari pertama bertugas, sebagai bentuk dukungan penuh atas pelaksanaan kegiatan TMMD ke-114 Hari Pertama Tugas, Pj Bupati Aceh Jaya Rapat Koordinasi TMMD di Makorem 012/TU

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG  4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

You May also Like

Nasional

Ibadah Umrah Dibuka 8 Januari, Ini Edaran Kemenag

Jumat, 7 Januari 2022
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menerima Pengurus SMSI Pusat yang dipimpin Ketua Umum Firdaus di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (6/7)
Nasional

Jaksa Agung Minta SMSI Kawal Kinerja Jaksa

Rabu, 6 Juli 2022
Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono pada konferensi pers di Lobby Gedung Bareskrim, Rabu (24/9). (Foto: Ist)
Nasional

Polri Ungkap 959 Tersangka Kerusuhan, 295 di Antaranya Anak-Anak

Rabu, 24 September 2025
Nasional

Jenderal Andika Akan Pidanakan Anggota TNI Lakukan Kekerasan di Kanjuruhan

Selasa, 4 Oktober 2022
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?