INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Nasional

Ombudsman Temukan 3 Maladministrasi Pengangkatan Pj Kepala Daerah, Salah Satunya TNI Aktif

Last updated: Rabu, 20 Juli 2022 01:43 WIB
By Redaksi
Share
7 Min Read
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng
SHARE

Oleh karena itu, Ombdusman meminta Mendagri melakukan sejumlah tindakan korektif, yaitu pertama, menindaklanjuti atau menjawab surat pengaduan dan substansi keberatan dari pihak pelapor.

Kedua, memperbaiki proses pengangkatan penjabat kepala daerah dari unsur prajurit TNI aktif. Ombudsman berpendapat yang terjadi pada sebelumnya harus diperbaiki.

Sedangkan penunjukan Pj kepala daerah selanjutnya, Ombudsman meminta agar PJ kepala daerah tidak diisi oleh prajurit aktif. Jika harus dari unsur TNI aktif, ia harus segera dinonaktifkan.

- ADVERTISEMENT -

“Poinnya yang terjadi kemarin perlu dilihat, idealnya adalah mereka yang akan mengisi Pj kepala daerah, mereka yang sudah tidak merupakan prajurit aktif, tapi kalaupun harus diambil dari unsur prajurit aktif, pastikan tata caranya, publik harus tahu, dan status yang bersangkutan harus juga harus segera dinonaktifkan,” ujarnya.

Rekomendasi ketiga, Mendagri diminta menyiapkan naskah usulan pembentukan PP (Peraturan Pemerintah) terkait proses pengangkatan, lingkup kewenangan, evaluasi kinerja, hingga pemberhentian penjabat kepala daerah. Robert meminta agar putusan MK dijadikan momentum pemerintah menata regulasi, salah satunya dalam peraturan pemerintah (PP).

- ADVERTISEMENT -
Dewan Pers Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk RUU Hak Cipta
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur’ani Pecinta Al-Qur’an
Mendagri Punya 3 Wakil Menteri, Tito Akan Bagi Penugasan Tiga Wamendagri Berdasarkan Zona Waktu

“Kenapa PP karena yang kita lihat, muatan materi atau norma dari peraturan pemerintah itu akan sangat lengkap tidak semata soal tata cara, kalau kita lihat Kemendagri memang hanya sebatas tata cara, padahal yang masih banyak lingkup jenis kewenangannya apa, juga evaluasi kinerja dan pemberhentian jika seorang itu akan diberhentikan setahun atau 2 tahun,” katanya.

Lebih lanjut, Kemendagri diminta menindaklanjuti tindakan korektif Ombudsman dalam waktu sebulan.

“Sebagai dokumen yang sifat otoritatif, resmi, maka mungkin perhatian penuh terhadap tiga bentuk maladministratif dan tiga bentuk tindakan korektif yang kami mintakan dalam waktu 30 hari meminta pihak Kemendagri untuk menindaklanjuti tindakan korektif Ombudsman,” pungkasnya. (IA)

Previous Page123
Previous Article Jual Chip Domino di Warung Kopi, Warga Sakti Pidie Diringkus
Next Article Pj Bupati Aceh Jaya Dr Nurdin SSos MSi hadir dalam rapat koordinasi di Makorem 012/Teuku Umar pada hari pertama bertugas, sebagai bentuk dukungan penuh atas pelaksanaan kegiatan TMMD ke-114 Hari Pertama Tugas, Pj Bupati Aceh Jaya Rapat Koordinasi TMMD di Makorem 012/TU

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Nasional

Komisi III DPR Dorong Perkuat Penegakan Hukum dan Pencegahan Narkotika di Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Menkomdigi Meutya Hafid bersama Ketum PWI Pusat Akhmad Munir pada pengukuhan Pengurus PWI Pusat periode 2025-2030 di Gedung Monumen Pers Nasional, Solo, Sabtu (4/10). (Foto: Ist)
Nasional

Bawa Semangat Baru, Menkomdigi Minta Pemerintah Daerah Dukung Program PWI

Sabtu, 4 Oktober 2025
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana
Nasional

Kepala BGN: Semua SPPG Akan Terapkan Standar Polri, Lengkap Rapid Test

Kamis, 2 Oktober 2025
Nasional

Kendaraan Aceh di Sumut Diminta Ganti Pelat BL ke BK, Komisi II DPR Desak Kemendagri Turun Tangan

Kamis, 2 Oktober 2025
Rapat pemantapan acara pelantikan pengurus PWI Pusat periode 2025-2030 di Sekretariat PWI Pusat, Lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (30/9). (Foto: Dok. Humas PWI Pusat)
Nasional

Pengurus PWI Pusat 2025–2030 Dilantik 4 Oktober di Monumen Pers Nasional Jawa Tengah

Rabu, 1 Oktober 2025
Istana Kepresidenan mengembalikan kartu ID liputan khusus Istana wartawan CNN Indonesia TV, Diana Valencia. (Foto: Ist)
Nasional

Istana Minta Maaf dan Kembalikan Kartu Liputan Wartawan CNN Indonesia

Senin, 29 September 2025
Presiden RI Prabowo Subianto saat diwawancarai wartawan. (Foto: Ist)
Nasional

Istana Marah Ditanya Kasus Keracunan MBG, Kartu Liputan Jurnalis CNN Indonesia Dicabut

Senin, 29 September 2025
Ketua Dewan Pers Prof Dr Komaruddin Hidayat
Nasional

Dewan Pers Minta Istana Hormati Kebebasan Pers

Minggu, 28 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?