Infoaceh.net, JAKARTA — Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memastikan oknum TNI yang jadi pelaku penembakan dua warga Aceh di rest area tol kawasan Tangerang akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Akan segera diproses lebih lanjut apabila terbukti bersalah akan di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Agus dikutip dari Antara, Sabtu (4/1/2025).
Namun, Pihak Puspom pun belum bisa memberitahu inisial oknum penembak dan alasan dilakukan penembakan.
Hingga saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Pusat Polisi Militer (POM) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasus penembakan oleh orang tidak dikenal (OTK) terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1) dini hari. Atas kejadian itu, terdapat dua orang menjadi korban yakni berinisial Ilyas Abdurrahman (48) yang juga pemilik mobil rental dan Ramli Abu Bakar (59).
Satu dari dua korban itu, salah satunya adalah bos rental mobil yang kini telah dinyatakan meninggal dunia setelah terkena peluru di bagian dadanya.
Jenderal Agus memastikan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku jika anggotanya terbukti bersalah.
“Dan akan segera di proses lebih lanjut apabila terbukti bersalah akan di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya, Pusat Polisi Militer AL mengamankan oknum TNI AL yang diduga terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak B, Desa Pabuaran, Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (2/1/2025).
Danpuspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto tidak menyebutkan secara detail mengenai identitas oknum yang diamankan.
Namun, dia menyebutkan yang bersangkutan telah berada di Puspomal.
“Pelaku sudah diamankan di Puspomal,” kata Yusri Nuryanto, kepada awak media, pada Jum’at (3/1/2025).
Danpuspom AL, Laksamana Muda TNI Samista mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus penembakan tersebut.
“Kita masih lidik, kita masih mengumpulkan apakah ada satu keterlibatan atau tidak, kita masih belum bisa memastikan,” jelas Samista.