INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Nasional

Pemerintah Tolak RUU Pemilu, Pilkada Serentak Tetap Digelar 2024

Last updated: Sabtu, 30 Januari 2021 00:14 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar
SHARE

Jakarta — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak rencana revisi UU Pemilu. Mereka ingin tetap melaksanakan Undang-undang Pemilihan Umum dan Undang-undang Pilkada yang sudah ada.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan UU Pemilu belum perlu direvisi. Sebab, UU itu masih mengatur rangkaian Pemilu di Indonesia hingga 2024.

Mahfud MD Sebut Ditjen Pajak dan Bea Cukai Sumber Korupsi Terbesar
Mahfud MD: Pajak dan Bea Cukai Sumber Korupsi Terbesar, Dukung Langkah Gebrakan Menkeu Purbaya

“UU tersebut belum dilaksanakan. Tidak tepat jika belum dilaksanakan, sudah direvisi. Mestinya, dilaksanakan dulu, kemudian dievaluasi, baru kemudian direvisi jika diperlukan,” kata Bahtiar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jum’at (29/1).

- ADVERTISEMENT -

Bahtiar juga menyebut saat ini tidak tepat bagi Indonesia untuk sibuk merevisi UU Pemilu. Menurutnya, energi pemerintah dan parlemen lebih baik difokuskan untuk menangani pandemi virus Corona.

Dia mengatakan belum ada rencana pemerintah mengubah jadwal pilkada dan pemilu. Dengan demikian gelaran pemilu berikutnya tetap dijadwalkan pada 2024.

- ADVERTISEMENT -
Dewan Pers Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk RUU Hak Cipta

“Sesuai dengan UU yang masih berlaku tersebut, maka jadwal pilkada berikutnya adalah 2024,” kata Bahtiar.

Saat ini, draf revisi UU Pemilu sudah bergulir di DPR RI. Draf ini rencananya akan menyatukan dua rezim aturan pemilu, yaitu UU Pemilu (Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017) dengan UU Pilkada (Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016).

Salah satu aturan yang jadi sorotan adalah keserentakan antara pilkada dengan pemilu. Pada aturan yang sudah ada, Indonesia akan meniadakan pilkada serentak tahun 2022 dan 2023.

TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur’ani Pecinta Al-Qur’an

Pilkada baru akan digelar pada 2024, tahun yang sama dengan penyelenggaraan Pileg dan Pilpres. Dalam rentang waktu hingga 2024, daerah akan dijabat oleh pelaksana tugas yang ditunjuk Kemendagri.

- ADVERTISEMENT -

Beberapa daerah yang akan terdampak aturan ini, di antaranya DKI Jakarta, Aceh, Jawa Barat, Sumatera Utara dan Jawa Timur. (IA)

Previous Article USK Masuk 20 Besar PTN Terbaik Versi Webometrics 2021
Next Article Ditlantas Polda Aceh Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di SMAN 3 dan SMAN 4 Banda Aceh

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Nasional

Mendagri Punya 3 Wakil Menteri, Tito Akan Bagi Penugasan Tiga Wamendagri Berdasarkan Zona Waktu

Kamis, 9 Oktober 2025
Nasional

Komisi III DPR Dorong Perkuat Penegakan Hukum dan Pencegahan Narkotika di Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Menkomdigi Meutya Hafid bersama Ketum PWI Pusat Akhmad Munir pada pengukuhan Pengurus PWI Pusat periode 2025-2030 di Gedung Monumen Pers Nasional, Solo, Sabtu (4/10). (Foto: Ist)
Nasional

Bawa Semangat Baru, Menkomdigi Minta Pemerintah Daerah Dukung Program PWI

Sabtu, 4 Oktober 2025
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana
Nasional

Kepala BGN: Semua SPPG Akan Terapkan Standar Polri, Lengkap Rapid Test

Kamis, 2 Oktober 2025
Nasional

Kendaraan Aceh di Sumut Diminta Ganti Pelat BL ke BK, Komisi II DPR Desak Kemendagri Turun Tangan

Kamis, 2 Oktober 2025
Rapat pemantapan acara pelantikan pengurus PWI Pusat periode 2025-2030 di Sekretariat PWI Pusat, Lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (30/9). (Foto: Dok. Humas PWI Pusat)
Nasional

Pengurus PWI Pusat 2025–2030 Dilantik 4 Oktober di Monumen Pers Nasional Jawa Tengah

Rabu, 1 Oktober 2025
Istana Kepresidenan mengembalikan kartu ID liputan khusus Istana wartawan CNN Indonesia TV, Diana Valencia. (Foto: Ist)
Nasional

Istana Minta Maaf dan Kembalikan Kartu Liputan Wartawan CNN Indonesia

Senin, 29 September 2025
Presiden RI Prabowo Subianto saat diwawancarai wartawan. (Foto: Ist)
Nasional

Istana Marah Ditanya Kasus Keracunan MBG, Kartu Liputan Jurnalis CNN Indonesia Dicabut

Senin, 29 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?