Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pendaftaran IPDN 2025 Resmi Dibuka: Total 1.061 Formasi, Ini Rincian Kuota per Provinsi

IPDN merupakan sekolah kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri yang memiliki mandat utama mencetak ASN profesional, berintegritas, dan siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Praja tahun 2025 mulai 29 Juni hingga 18 Juli 2025. Tahun ini, IPDN membuka total 1.061 formasi. (Foto: Dok. IPDN)

Jakarta, Infoaceh.net — Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Praja tahun 2025.

Tahun ini, IPDN menyediakan total 1.061 formasi yang tersebar di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

Pendaftaran dimulai pada tanggal 29 Juni hingga 18 Juli 2025, dilakukan secara daring melalui laman resmi https://spcp.ipdn.ac.id. Pendaftaran terbuka bagi putra-putri terbaik bangsa yang ingin berkarier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang pemerintahan.

IPDN merupakan sekolah kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri yang memiliki mandat utama mencetak ASN profesional, berintegritas, dan siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Berikut kuota sekolah kedinasan IPDN per provinsi atau daerah berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.2.2-2442 Tahun 2025 tentang Alokasi Formasi Calon Praja Pada Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2025:

Wilayah Sumatera:

  • Aceh: 44 orang
  • Sumatera Utara: 61 orang
  • Sumatera Barat: 34 orang
  • Riau: 25 orang
  • Kepulauan Riau: 15 orang
  • Jambi: 23 orang
  • Sumatera Selatan: 33 orang
  • Bangka Belitung: 16 orang
  • Bengkulu: 22 orang
  • Lampung: 31 orang

Wilayah Jawa dan Bali:

  • DKI Jakarta: 9 orang
  • Jawa Barat: 48 orang
  • Banten: 15 orang
  • Jawa Tengah: 67 orang
  • DI Yogyakarta: 12 orang
  • Jawa Timur: 70 orang
  • Bali: 20 orang

Wilayah Kalimantan:

  • Kalimantan Barat: 29 orang
  • Kalimantan Tengah: 30 orang
  • Kalimantan Timur: 20 orang
  • Kalimantan Selatan: 27 orang
  • Kalimantan Utara: 12 orang

Wilayah Nusa Tenggara:

  • NTB: 21 orang
  • NTT: 46 orang

Wilayah Sulawesi:

  • Sulawesi Selatan: 48 orang
  • Sulawesi Tengah: 28 orang
  • Sulawesi Utara: 29 orang
  • Gorontalo: 14 orang
  • Sulawesi Tenggara: 35 orang
  • Sulawesi Barat: 15 orang

Wilayah Maluku:

  • Maluku: 23 orang
  • Maluku Utara: 21 orang

Kuota Khusus Papua dan Daerah Otonomi Baru Untuk wilayah Papua, Papua Barat, dan lima provinsi baru hasil pemekaran, kuota dibagi menjadi dua kategori: OAP (Orang Asli Papua) dan non-OAP, dengan formasi tambahan di tingkat kabupaten/kota. Masing-masing provinsi menerima:

  • Provinsi: 2 OAP dan 4 non-OAP
  • Tiap kabupaten/kota: 2 OAP
  • Daerah yang termasuk antara lain Biak Numfor, Jayapura, Keerom, Mimika, Nabire, Merauke, Fakfak, Manokwari, Sorong, dan lainnya.

Syarat Umum dan Administrasi Syarat Umum:

  • WNI, usia 16–21 tahun per 1 Januari 2025
  • Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan
  • Tinggi badan min. 160 cm (pria), 155 cm (wanita)
  • Tidak bertato, tidak bertindik (bagi pria), tidak menggunakan kacamata/lensa kontak
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI setelah lulus

Syarat Akademik:

  • Lulusan SMA/MA (bukan SMK/Paket C), nilai rata-rata ijazah min. 73,00
  • Wilayah Papua dan sekitarnya: nilai minimal 65,00
  • Nilai Bahasa Inggris min. 75 atau sertifikat TOEFL min. 400 / IELTS min. 5.0
  • Pasfoto 4×6 berlatar merah, baju putih formal
  • Khusus lulusan 2025, wajib lampirkan Surat Keterangan Lulus (SKL) dan nilai akhir kelas 12
  • Domisili minimal 1 tahun di daerah pendaftaran
  • Jika kurang dari 1 tahun, lampirkan rapor dan KK dari sekolah asal
  • Tidak diperkenankan mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus
  • Siap menjalani pendidikan di seluruh kampus IPDN dan mengikuti seluruh aturan

Pendaftaran dan Informasi Lengkap: Calon peserta dapat mendaftar dan mengunggah dokumen melalui: https://spcp.ipdn.ac.id

 

Editor: M. Saman

author avatar
Raisa Fahira

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup