JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI, M Nasir Djamil mendesak Kementerian Kominfo segera memblokir akun Youtube Saifudin Ibrahim, dan Kepolisian menindak secara hukum.
Hal yang dilakukan Pendeta Saifudin Ibrahim sangat membahayakan persatuan bangsa dan hubungan antarumat beragama di indonesia.
Hingga saat ini akun Youtube Saifudin Ibrahim masih dibiarkan eksis. Akun tersebut belum diblokir dan masih bisa diakses oleh siapapun.
Nasir mengingatkan pembiaraan terhadap akun pendeta dan lambatnya penegakan hukum terhadapnya, akan menimbulkan imej di tengah publik.
“Seolah ada pembiaran dan seperti dipelihara untuk membuat kegaduhan dan perpecahan diantara umat beragama,” kata Nasir Djamil Jumat (18/3/2022) seperti dilansir dari Republika.
Tidak sulit bagi polisi memprosesnya secara hukum karena ada jejak rekam digitalnya. Begitu juga sangat mudah bagi Kementerian Kominfo untuk memblokir akun tersebut.
“Apa yang diucapkan oleh Pendeta Saifuddin itu sangat tidak masuk akal sehat kita dan masuk dalam ranah SARA,” ungkap anggota DPR RI dari daerah pemilihan Aceh ini.
Terlepas apakah Pendeta Saifudin waras atau tidak, menurut Nasir, tidak boleh ada di negeri ini orang yang bermain-main dengan isu yang melecehkan suku, agama dan ras.
Kalau benar apa yang dikatakan oleh pendeta tersebut, menurutnya, maka umat selain umat Islam di Indonesia mungkin akan mengalami pembantaian akibat menerjemahkan ayat-ayat jihad.
“Si Saifuddin ini mengingatkan kita dengan Salman Rushdie yang mengatakan bahwa Alquran berisi ayat-ayat setan,” paparnya.
Karena itu, lanjutnya, sebelum terlambat dan dikuatirkan api akan menjadi besar sudah tepat dan layak kalau pendeta Saifuddin diproses secara hukum dan akunnya diblokir. (IA)