Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pengamat Soroti Lemahnya Pengawasan Tenaga Outsourcing, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

“Masih banyak perusahaan outsourcing yang profesional, menghargai serikat pekerja, dan membayar hak sesuai ketentuan. Tapi yang abai terhadap hak pekerja sebaiknya dicabut izinnya saja,” ujarnya.
Pengamat Soroti Lemahnya Pengawasan Tenaga Outsourcing, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

Infoaceh.net, JAKARTA – Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap praktik ketenagakerjaan alih daya (outsourcing) di Indonesia. Ia mendesak pemerintah untuk memperkuat regulasi sekaligus menindak tegas perusahaan outsourcing yang tidak profesional.

“Pengawasan dan penegakan hukumnya perlu diperkuat agar hak normatif pekerja outsourcing benar-benar bisa diperoleh. Selama ini pengawasan kita masih lemah,” kata Timboel, Rabu (14/5/2025).

Timboel menyebut regulasi mengenai outsourcing sebenarnya sudah diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Dalam beleid tersebut, perusahaan outsourcing diwajibkan berbadan hukum, memiliki izin resmi, serta melakukan perjanjian tertulis saat menyerahkan sebagian pekerjaan kepada pihak lain.

Lebih dari itu, ia menekankan pentingnya pengawasan atas pelaksanaan regulasi tersebut di lapangan, termasuk pembatasan lingkup pekerjaan yang boleh dialihdayakan.

“Harus dibatasi, jangan semua jenis pekerjaan bisa di-outsourcing. Pekerjaan inti (core business) sebaiknya ditangani langsung oleh perusahaan, sementara tugas-tugas penunjang seperti pengamanan atau sopir bisa menggunakan tenaga outsourcing,” jelasnya.

Timboel juga menyoroti maraknya perusahaan penyedia tenaga kerja alih daya yang tidak memenuhi standar profesional. Ia menegaskan perusahaan-perusahaan semacam ini seharusnya ditutup karena merugikan pekerja dan mencoreng citra dunia ketenagakerjaan.

“Masih banyak perusahaan outsourcing yang profesional, menghargai serikat pekerja, dan membayar hak sesuai ketentuan. Tapi yang abai terhadap hak pekerja sebaiknya dicabut izinnya saja,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025), menyatakan dukungan terhadap tuntutan buruh untuk menghapus sistem outsourcing.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pun menyampaikan bahwa arahan Presiden tersebut akan menjadi pijakan dalam penyusunan regulasi teknis melalui Peraturan Menteri.

author avatar
Samsuar
Jurnalis Infoaceh.net

Lainnya

Prabowo Tak Bisa Lepas dari Megawati
Kardono SH MH resmi menjabat sebagai Kabag TU Kejati Aceh setelah dilantik oleh Kajati Aceh, Yudi Triadi SH MH, dalam upacara pelantikan pejabat eselon III di aula Kejati Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
CELIOS Sebut Koperasi Desa Merah Putih Bentuk Lain Korupsi Terstruktur dan Sistematis
Heboh Wacana Amplop Kondangan Bakal Dipajaki Pemerintah, Terungkap di Rapat DPR
Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah 2.000 Perwira Remaja TNI-Polri dalam upacara yang berlangsung di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Puspen TNI)
KPK Pastikan Ada Keterkaitan Bobby dengan Pemeriksaan Saksi Korupsi Jalan di Sumut
Sepakati Transfer Data Pribadi ke AS, Pemerintah Bisa Melanggar UU PDP dan Konstitusi
Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangkap tiga pelaku kasus TPPO dengan korban anak di bawah umur yang dijadikan PSK. (Foto: Dok. Polres Aceh Selatan)
Sosok Bram Patria Yoshugi, Pemenang Sayembara Logo HUT RI ke-80 yang Diluncurkan Prabowo
Trump Ancam Tangkap Obama, Tuduh Terlibat Pengkhianatan
Sejumlah tokoh nasional menghadiri deklarasi bertajuk 'Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Lawan Kezaliman Rezim Jokowi' yang digelar di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025.
Oknum TNI Bunuh Istri Pakai Sangkur Kecanduan Judol dan Tak Beri Nafkah Korban
Ketua Badan BMA Mohammad Haikal menerima kunjungan BAZNAS Kota Pariaman, dalam rangka studi komparatif terkait tata kelola zakat-infak, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Pelabuhan Kuala Langsa
Pemko Banda Aceh bakal menggelar Aksi Bela Palestina, Ahad pagi, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Pakar telematika Roy Suryo
Selebgram Arnold Putra alias AP yang ditahan oleh otoritas Myanmar sejak tahun lalu, akhirnya resmi dibebaskan.
Akhmad Yusuf Afandi (32) bersama bayi laki-lakinya, Zafa (11 bulan)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Tutup
Enable Notifications OK No thanks