Jakarta — Penggugat ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bambang Tri Mulyono ditangkap Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Bambang ditangkap di Hotel Sofyan Tebet, Kamis (13/10) sekitar Pukul 15.44 WIB.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo mengatakan akan menjelaskan hal tersebut lewat konfrensi pers malam ini.
“Ya, nanti malam pukul 19.00 yang rilis Kabag sama Direktur Siber,” ujar Dedy Singkat.
Menurut Dedi, Bambang Tri Mulyono ditangkap dengan dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama. Namun dia tak menjelaskan lebih rinci soal tudingan tersebut.
Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan penggugat ijazah Jokowi yaitu Bambang Tri Mulyono sebagai tersangka. Bambang menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian.
Selain Bambang, penyidik juga menetapkan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur sebagai tersangka kasus yang sama. Gus Nur diketahui pemilik akun Youtube Gus Nur 13 Official.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Nurul Azizah, Bambang dan Gus Nur ditangkap pada hari ini, Kamis, 13 Oktober 2022.
“Adapun sebagai tersangka adalah yang pertama SNR dan kedua adalah BTM,” kata Nurul Azizah di Bareskrim Polri pada Kamis 13 Oktober 2022.
Nurul menyampaikan Gus Nur dan Bambang Tri disebut mengunggah konten yang mengandung ujaran kebencian dan penistaan agama. Laporan ini pun berdasar pada LP/B/0568/IX/2022 Bareskrim 29 September 2022.
“Narasumber, pengacara, pengelola, pemilik, pengguna dan atau yg menguasai akun YouTube Gus Nur 13 Official tentang ujaran kebencian berdasarkan SARA dan atau penistaan agama,” ujar Nurul.
Nurul menjelaskan saat ini penyidik telah memeriksa beberapa saksi dan saksi ahli. Selain itu pihaknya juga mendapatkan barang bukti berupa flashdisk hingga tangkapan layar.
“Penyidik sudah lakukan pemeriksaan saksi, 23 saksi, saksi ahli 7 orang, barang bukti 1 buah flashdisk, screen capture dan 2 lembar screen shot video,” ujarnya.
Nurul belum bisa menyampaikan secara detail mengenai kasus ini. “Jadi mereka tetap diperiksa kemudian status ditahan atau tidak pasti akan kami sampaikan lebih lanjut. Lebih lengkapnya akan di-update mungkin besok,” ujarnya.