Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pernyataan Fadli Zon Soal Perkosaan Mei 1998 Dikecam: Dianggap Penyangkalan dan Manipulasi Sejarah

Temuan ini bukan sekadar “rumor” atau isu sepihak, melainkan hasil kerja tim resmi negara, lintas kementerian dan lembaga, serta menjadi pengakuan formal atas pelanggaran HAM berat.
Fadli Zon

Jakarta, Infoaceh.net — Pernyataan kontroversial Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyangkal adanya perkosaan massal dalam Peristiwa Mei 1998 menuai kecaman luas dari berbagai pihak, termasuk Amnesty International Indonesia, Komnas Perempuan, serta Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas.

Dalam video “Real Talk: Debat Panas!! Fadli Zon vs Uni Lubis soal Revisi Buku Sejarah” yang tayang di kanal YouTube IDN Times pada 10 Juni 2025, Fadli menyatakan bahwa tidak ada bukti kekerasan terhadap perempuan dalam kerusuhan 13–15 Mei 1998. Ia menyebut isu tersebut sebagai “rumor” dan menegaskan bahwa tidak pernah tercatat dalam buku sejarah.

Amnesty: Penyangkalan Ganda Demi Hindari Rasa Bersalah

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII) Usman Hamid menyebut pernyataan Fadli sebagai bentuk “penyangkalan ganda” — yakni menyangkal fakta dan menafsirkan ulang dengan narasi menyesatkan.

“Ucapan Fadli Zon jelas keliru. TGPF yang dibentuk Presiden BJ Habibie mencatat adanya kekerasan seksual, termasuk 52 korban perkosaan, dan mayoritas korbannya perempuan etnis Tionghoa,” ujar Usman dalam konferensi pers Koalisi Perempuan Indonesia, Jumat (13/6).

Menurutnya, penyangkalan literal dilakukan Fadli dengan menyebut kasus itu “rumor”, sementara penyangkalan interpretatif terjadi ketika Fadli mengakui kerusuhan tapi mengabaikan aspek kekerasan seksual sebagai pelanggaran HAM berat.

Koalisi Sipil: Manipulasi Sejarah dan Pelecehan terhadap Korban

Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas yang terdiri dari 547 organisasi dan individu menyatakan pernyataan Fadli adalah bentuk manipulasi sejarah.

“Kami menilai pernyataan tersebut sebagai pelecehan terhadap upaya pengungkapan kebenaran atas tragedi kemanusiaan Mei 1998, khususnya kekerasan terhadap perempuan,” ujar perwakilan koalisi dalam siaran resmi KontraS, Minggu (15/6).

Koalisi menilai Fadli ingin menyingkirkan narasi pelanggaran HAM dari ruang publik dan menunjukkan sikap yang tidak empatik terhadap korban serta keluarga mereka.

Mereka menuntut Fadli mencabut pernyataan, menyampaikan permintaan maaf terbuka, dan menghentikan proyek penulisan ulang sejarah oleh Kementerian Kebudayaan.

Komnas Perempuan: Fadli Harus Minta Maaf ke Korban

Desakan serupa datang dari Komnas Perempuan. Lembaga ini menekankan bahwa pernyataan Fadli tidak menghormati kerja-kerja pendokumentasian resmi dan komitmen terhadap HAM.

“Komnas Perempuan menyerukan Fadli untuk menarik pernyataannya serta meminta maaf kepada penyintas dan masyarakat,” ujar Wakil Ketua Transisi Komnas Perempuan, Sondang Frishka Simanjuntak, Minggu (15/6).

Komnas Perempuan menegaskan bahwa laporan TGPF pada 1998 mencatat 85 kasus kekerasan seksual, termasuk 52 perkosaan. Laporan tersebut diserahkan langsung ke Presiden BJ Habibie dan menjadi dasar pembentukan Komnas Perempuan melalui Keppres No. 181 Tahun 1998.

Kekerasan Seksual dalam Tragedi Mei 1998

TGPF menemukan bahwa kekerasan seksual dalam kerusuhan Mei 1998 terjadi di berbagai lokasi — rumah, jalan, hingga tempat usaha — dengan metode gang rape dan sering dilakukan di hadapan orang lain.

TGPF juga mencatat bahwa kekerasan seksual terjadi sebelum, selama, dan setelah kerusuhan besar, termasuk laporan dari Medan (4–8 Mei), Jakarta (2 Juli), dan Solo (8 Juli 1998).

Temuan ini bukan sekadar “rumor” atau isu sepihak, melainkan hasil kerja tim resmi negara, lintas kementerian dan lembaga, serta menjadi pengakuan formal atas pelanggaran HAM berat.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Foto Fajran Zain Saat Mengisi Ceramah Safari Subuh di Masjid Alfalah, Kota Sigli
Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal bersama anggota Komisi X DPR RI di Balai Kota Banda Aceh
PT Bank Jago Tbk kembali mencatatkan kinerja cemerlang sepanjang semester I-2025
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Tutup