FWS merupakan pengaturan pola kerja pegawai dengan memberikan fleksibilitas lokasi kerja dalam periode tertentu. Tentunya dengan memaksimalkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi agar meniingkatkan dan menjaga produktivitas pegawa dan menjamin keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkeu sesuai dengan KMK Nomor 223 tahun 2020.
Bahkan Sri Mulyani juga sempat mengusulkan menyewakan gedung Kementerian Keuangan yang kosong termasuk ruangannya saat WFA dilakukan. Dengan begitu bisa menambahkan pemasukkan negara.
“Saya suka bercanda di rapim, dan bilang saya 3 bulan nggak ke kantor Kemenkeu di headquarter (pusat) kita tetap bisa kerja tuh, kantor bisa saya sewakan jadi hotel dan kantor lain,” ujarnya di acara town hall Kemenkeu 2020 lalu.
“Artinya efisiensi dari Kekayaan Negara Kita kita, anda harus mulai mikir berarti office-office yang banyak spacenya sudah agak berlebihan juga. Bayangkan space Menteri Keuangan 1 lantai di headquarter, itu 3 bulan nggak saya datangi ternyata kemenkeu tetap jalan tuh. Berarti 1 lantai kalau saya sewakan, saya bisa terima penerimaan”. (IA)