JAKARTA — Kemacetan diprediksi terjadi selama arus balik libur Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah. Untuk itu Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyarankan agar instansi pemerintah dan swasta menerapkan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi PNS dan karyawannya selama satu pekan sejak Senin, 9 Mei 2022 atau setelah berakhirnya cuti bersama dan libur Lebaran.
Senada dengan pendapat tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo, memberi arahan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.
WFH bisa diterapkan selama satu pekan setelah puncak arus balik lebaran pada 8 Mei 2022.
“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, dikutip dari laman resmi KemenPAN-RB, Sabtu (7/5/2022).
Menteri Tjahjo menegaskan WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya sebab kini instansi telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Penerapan WFH juga dinilai sebagai ide yang baik setelah para ASN dan keluarganya kembali dari kampung halaman. Mengingat Covid-19 belum hilang sepenuhnya dari Indonesia, sistem kerja dari rumah juga bisa dijadikan kesempatan untuk isolasi mandiri selama beberapa hari ke depan.
“WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19,” ungkap Tjahjo.
Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit menyarankan instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan WFH setelah momen lebaran berakhir. Ia mengatakan kebijakan WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah arus balik libur Idulfitri.
“Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi-instasi baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkinkan untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home,” ungkap Listyo Sigit.