JAKARTA —- Asisten Operasional Polri Irjen Pol Imam Sugianto menyebut pihaknya akan mendatangi dan merazia masjid-masjid hingga surau-surau di pinggiran kota dan di wilayah permukiman penduduk saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlangsung sejak 3 – 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali.
Imam mengatakan, polisi di tingkat Polsek dan Polres akan bekerja sama dengan TNI mulai 3 Juli untuk memberikan imbauan sekaligus pemahaman di masjid-masjid wilayah terkait pelaksanaan PPKM Darurat ini.
“Jadi nanti dengan cara patroli, rekan-rekan kita yang di bawah itu, polisi yang di bawah dengan TNI yang di bawah, mendatangi surau-surau atau masjid-masjid di tingkat kecamatan, di pinggir itu,” kata Irjen Pol Imam Sugianto
saat menyampaikan keterangan pers secara daring bersama Kemenko PMK, Jum’at (2/7).
Hal ini, kata dia, dilakukan agar masyarakat tak lagi berkegiatan di masjid sesuai dengan instruksi yang ada dalam PPKM Darurat yang mulai berlaku per 3 Juli besok hingga 20 Juli mendatang.
Pihaknya juga akan memperkuat pengetatan ini dengan menerjunkan Bhabinkamtibmas dan polsek-polsek setempat.
“Itu sudah kita libatkan. Salah satu tugasnya itu yaitu menegakkan peraturan yang sudah ditetapkan dalam PPKM Darurat itu,” katanya seperti dilansir dari CNN Indonesia.
Meski begitu, Imam menyebut tak akan langsung membubarkan warga yang salat di masjid terutama saat perayaan Iduladha. Apalagi jika kegiatan ibadah itu sudah berlangsung.
Oleh karena itu, pihaknya akan memperkuat edukasi dan pengumuman terkait larangan salat atau berkegiatan di masjid selama PPKM Darurat berlangsung.
“Kalau nanti ternyata masih berlangsung, kita tidak serta merta kalau orang sudah salat kemudian dibubarkan. Ini nanti akan mengundang persoalan baru,” kata dia. (IA)