JAKARTA – Media sosial tengah viral video seorang pria youtuber yang bernama Jozeph Paul Zhang. Dia diduga menista agama Islam dan mengaku sebagai nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad SAW. Polisi kini memburunya karena meresahkan.
Pengakuan Joseph Paul Zhang tersebut menghebohkan masyarakat Indonesia. Apalagi umat Muslim Indonesia sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Pengakuan kontroversial Joseph Paul Zhang ini segera terendus oleh pihak kepolisian.
Polisi bersama Interpol akan menangkap Joseph Paul Zhang tersebut.
Joseph Paul Zhang diketahui memiliki akun Youtube di mana dia menyiarkan pernyataan kontroversial tersebut.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto segera mendalami perkara tersebut.
Setelah dikonfirmasi, ternyata Joseph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.
“Sedang kami selidiki,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (17/4/2021), yang dikutip pada Minggu (18/4/2021).
Jozeph Paul Zhang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Laporan Polisi Nomor LP/B/0253/IV/2021/Bareskrim tanggal 17 April 2021.
Menurut informasi dari Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno Hatta, kata Kapolri, Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia. Dia tercatat meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong sejak tiga tahun lalu, tepatnya 11 Januari 2018.
Informasi lain menyebutkan Jozeph Paul pernah mengontrak rumah bersama istrinya di Salatiga, Jawa Tengah. Dia memiliki usaha komputer.
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan bahwa pihaknya akan bergerak mencari keberadaan Jozeph Paul Zhang.
“Subdit 1 Dittipisiber akan melakukan monitoring dan bekerja sama dengan pihak Imigrasi untuk mengetahui keberadaannya,” sebut Komjen Agus.
Nama Jozeph Paul Zhang mendadak viral. Ia membuat pernyataan yang menantang warga untuk melaporkannya ke polisi karena mengaku sebagai nabi ke-26.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam forum diskusi via Zoom yang juga ditayangkan di akun YouTube pribadinya.
Pernyataan Joseph turu mengundang reaksi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Organisasi Islam terbesar di Indonesia itu menilai pernyataan Jozeph mencederai keyakinan dan ajaran umat Islam.
“Mengecam keras pernyataan yang mencederai keyakinan dan ajaran umat Islam. Pernyataan yang dilakukan oleh Joseph Paul Zhang masuk ke dalam penghinaan terhadap keyakinan umat Islam,” ujar Sekjen PBNU, A Helmy Faishal Zaini, dalam keterangan tertulis, Minggu (18/4/2021).
Helmy meminta pihak kepolisian menangkap Jozeph Paul Zhang. Dia juga meminta umat Islam tenang dan tidak bertindak hal-hal di luar koridor hukum yang berlaku. (IA)