Proyek Babi Triliunan di Jepara Dikecam PKB: Langgar Fatwa MUI dan Meresahkan Warga
Jakarta, Infoaceh.net – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan penolakan keras terhadap rencana pembangunan peternakan babi senilai Rp1,5 triliun di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Hindun Anisah, menegaskan bahwa proyek tersebut tidak layak dilanjutkan karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, serta melukai nilai sosial dan keagamaan masyarakat setempat.
“Fraksi PKB menolak tegas rencana pembangunan peternakan babi di Jepara. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga soal sensitifitas terhadap lingkungan dan nilai keislaman masyarakat yang mayoritas Muslim,” ujar Hindun di Jakarta, Senin (4/8/2025).
Hindun menyebut pembangunan peternakan babi berskala besar harus diawali dengan kajian AMDAL yang menyeluruh. Namun, proyek di Jepara dinilainya belum memenuhi kelayakan lingkungan hidup.
“Bau menyengat dari feses, serta limbah cair dan padat berpotensi mencemari air, tanah, dan udara. Ini ancaman nyata bagi kesehatan dan ekosistem di sekitar wilayah tersebut,” katanya.
Tak hanya aspek lingkungan, PKB juga menyoroti dimensi sosial dan keagamaan yang dianggap diabaikan. Hindun menyinggung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah yang secara tegas menyatakan haram membuka, bekerja, maupun mendukung usaha peternakan babi.
“Fatwa MUI itu merupakan suara mayoritas umat Muslim di Jepara. Pemerintah tak boleh menutup mata terhadap keresahan ini. Jangan paksakan kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai lokal,” tegas Hindun.
Ia mendesak pemerintah pusat dan daerah membuka ruang dialog dan mencabut rencana proyek yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.
“Fraksi PKB akan terus mengawal penolakan ini. Jangan biarkan ketentraman sosial dikorbankan demi kepentingan bisnis yang tidak sensitif terhadap budaya dan agama,” pungkasnya.