Jakarta, Infoaceh.net — Kabar membanggakan datang dari Tanah Rencong. Jaksa senior asal Aceh Muhibuddin SH MH resmi dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat.
Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025 yang mengatur mutasi dan rotasi sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Korps Adhyaksa.
Rotasi yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin ini mencakup 17 Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia. Langkah tersebut disebut sebagai upaya penyegaran dan penguatan kelembagaan untuk mendukung kinerja kejaksaan di berbagai daerah.
“Mutasi ini merupakan bagian dari proses promosi dan penyegaran organisasi agar institusi kejaksaan semakin solid dalam menjalankan tugas,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Senin (13/10/2025).
Muhibuddin bukanlah sosok baru di dunia kejaksaan. Putra asal Peudada, Kabupaten Bireuen, kelahiran Medan tahun 1968 ini dikenal memiliki rekam jejak yang panjang dan cemerlang dalam penegakan hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Lulusan Fakultas Hukum dan Magister Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) ini mengawali kariernya sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Banda Aceh pada tahun 1996. Dari sana, kiprahnya terus menanjak hingga dipercaya menjadi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum.
Pada 2004, ia mendapat amanah baru sebagai Kasi Penuntutan pada Aspidsus Kejati Aceh, sebelum bergabung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di lembaga antirasuah itu, ia mengabdikan diri selama sembilan tahun, menempati posisi penting sebagai Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi.
Tahun 2014, Muhibuddin ditugaskan sebagai Atase Hukum di KBRI Riyadh, Kementerian Luar Negeri RI — peran strategis yang memperkuat kerja sama hukum internasional antara Indonesia dan Arab Saudi.
Sekembalinya ke Tanah Air, ia menempati berbagai posisi strategis, mulai dari Kasubdit Pendapat Hukum di JAMDATUN (2018), Koordinator I Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (2019), hingga Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Aceh (2020).
Sempat menjajal dunia korporasi sebagai Chief Legal Counsel Pertamina (2021), Muhibuddin kemudian kembali ke Kejaksaan Agung dan dipercaya menjabat Direktur Pelanggaran HAM Berat sebelum akhirnya ditunjuk menjadi Kajati Sumatera Barat.
Penunjukan ini bukan hanya bentuk kepercayaan terhadap profesionalitas Muhibuddin, tetapi juga kebanggaan tersendiri bagi Aceh.
Sosok jaksa yang dikenal tegas, berintegritas, dan berwawasan luas itu kini membawa semangat Tanah Rencong ke Tanah Minang — melanjutkan pengabdian demi tegaknya hukum dan keadilan.