Putusan MK Soal Pemilu Lokal-Nasional Jadi Bola Panas, MPR Siapkan Pertemuan Fraksi
Jakarta, Infoaceh.net – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dijadwalkan menggelar pertemuan dengan fraksi-fraksi di DPR RI untuk membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu lokal.
Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyampaikan bahwa pertemuan itu akan dilaksanakan dalam waktu dekat. “Kalau tidak salah minggu depan akan ada diskusi dari pimpinan MPR dengan partai-partai. Info informalnya seperti itu, untuk menyikapi ini,” kata Khozin di Kompleks Parlemen, Jumat (4/7/2025).
Ia menambahkan, pimpinan DPR sebelumnya juga telah mengadakan rapat bersama fraksi-fraksi dan pemerintah pada Senin (30/6/2025) guna membahas respons terhadap putusan MK tersebut. Menurutnya, diskusi internal di DPR kini mengerucut pada dua pilihan krusial, mengingat putusan MK memiliki implikasi konstitusional yang tidak ringan.
Khozin menilai putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 membuka potensi amendemen terbatas terhadap UUD 1945. Hal itu disebabkan ketentuan dalam Pasal 22E ayat (1) dan (2) yang menyebut pemilihan umum digelar setiap lima tahun sekali. Di sisi lain, putusan MK justru berpotensi memperpanjang masa jabatan anggota DPRD dan kepala daerah hingga dua tahun lebih.
“Kalau putusan MK dilaksanakan, berarti harus ada amendemen. Mau tidak mau. Ini bukan sekadar tafsir lagi, ini sudah masuk ke wilayah konstitusi,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan opsi alternatif, yakni DPR tetap melaksanakan putusan MK namun dengan interpretasi sendiri yang disesuaikan dengan kondisi politik dan hukum nasional. Namun menurut Khozin, langkah ini justru dapat menimbulkan polemik baru dan potensi digugat kembali ke MK.
“Kalau kita pakai opsi kedua, DPR melaksanakan putusan MK tapi dengan keyakinan dan sudut pandang DPR, ini bisa panjang lagi urusannya. Bisa ada judicial review lagi, dan akhirnya tidak berkesudahan,” ujarnya.
Putusan MK terkait pemisahan pemilu nasional dan lokal kini menjadi perdebatan serius di kalangan elite politik. Selain memicu diskursus soal konstitusionalitas, keputusan tersebut juga membawa dampak teknis dan politis dalam desain pemilu mendatang. Pertemuan yang akan digelar MPR dan fraksi-fraksi DPR pekan depan diprediksi akan menjadi titik awal penting dalam menentukan arah sistem pemilu Indonesia ke depan.