PWI Pusat dalam pernyataan resminya menyampaikan, akan meminta DPR RI, agar RUU Penyiaran dibahas kembali secara terbuka bersama masyarakat pers dan organisasi pers, sebagai pemangku kepentingan. Ini juga sebagai bentuk menjaga kemerdekaan pers. (RED)
PWI Tolak RUU Penyiaran Hasil Kerja Baleg DPR

By Redaksi

Persatuan Wartawan Indonesia