Infoaceh.net – Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud Mahmodin alias Mahfud MD menilai bahwa lengsernya mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati terjadi karena ia telah menempati jabatan tersebut dalam jangka waktu yang terlalu lama.
Mahfud mengakui, Sri Mulyani memiliki kinerja yang berkualitas terhadap bidangnya, meski ada situasi atau peristiwa tertentu yang sempat melibatkan eks Menteri Keuangan tersebut.
“Saya kira memang terlalu lama untuk di satu tempat tidak bagus juga, sehingga perlu kader. Mungkin itu dalam rangka kaderisasi,” kata Mahfud MD dalam podcast yang unggah pada kanal YouTube Mahfud MD Official, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (9/9/2025).
“Dan mungkin untuk kasus Sri Mulyani, bagaimanapun dia bagus. Seperti Sri Mulyani misalnya, saya kira integritasnya oke, kompetensinya oke, track recordnya oke, tapi dia diganti,” tambahnya.
Bahkan ia mengungkapkan, Sri Mulyani diduga sempat mengajukan permohonan untuk pengunduran diri sebanyak 2 kali, lantaran sudah tidak mau berada di posisi tersebut. Namun kata Mahfud, jawaban resmi dari Presiden Prabowo baru diberikan saat ini.
“Maka kalau isu itu benar, permohonan Sri Mulyani yang sudah berkali-kali, dua kali yang terkait kasus demo ini, saya dengar sudah dua kali ngajukan. Sebelum itu juga konon susah tidak mau gitu.Gosipnya iya, bahkan sehari pernah sampai dua kali katanya menyampaikan itu, tapi jawabannya baru sekarang,” tuturnya.
Menurutnya, permohonan itu mungkin harus dipenuhi demi proses kaderisasi yang bertujuan agar tidak terjadi kebuntuan dalam regenerasi kader di bidang keuangan.
“Nah, mungkin ini harus dipenuhi memang untuk mencari kader agar tidak stagnan gitu kaderisasi orang-orang di bidang keuangan seperti Sri Mulyani itu,” ungkapnya.
Pakar Hukum Tata Negara itu menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden, sehingga masyarakat atau pihak lain tidak memiliki wewenang akan hal itu .
“Tidak apa-apa itu wewenang Presiden sebenarnya, kita tidak berhaklah mencampuri. Yang penting Presiden mendengar dulu, itu sebagai quicken gitu,” pungkasnya.