Infoaceh.net – Seluruh kementerian dan lembaga pemerintah pusat kompak mengajukan permintaan tambahan anggaran untuk tahun anggaran 2026. Hal ini menyusul pagu indikatif dari Kementerian Keuangan yang dinilai terlalu kecil untuk mengakomodasi kebutuhan operasional dan program prioritas nasional.
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menyebut, apa yang diterima kementerian dan lembaga sejauh ini baru bersifat alokasi dasar. Menurutnya, alokasi tersebut hanya mencakup belanja rutin dan dukungan manajemen, belum mencerminkan kebutuhan riil kementerian.
“Ini masih pembahasan awal. Rencana kerja pemerintah baru dibahas bersama Badan Anggaran. Biasanya yang diterima saat ini hanya alokasi dasar, mayoritas untuk dukungan manajemen,” kata Said di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Senayan, Rabu, 9 Juli 2025.
Said menambahkan, Badan Anggaran DPR RI nantinya akan membahas lebih rinci soal usulan tambahan anggaran dari masing-masing kementerian/lembaga. Hasil pembahasan itu akan dimasukkan ke dalam dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2026 bersama Kemenkeu.
“Banggar akan membahas asumsi makro dan kebijakan fiskal termasuk postur anggarannya. Ini bagian dari pengantar Nota Keuangan yang akan disampaikan oleh Bapak Presiden,” ujarnya.
Ia memastikan aspirasi dan kebutuhan tambahan anggaran kementerian akan disampaikan secara resmi kepada Presiden Prabowo Subianto. “Tentu kebutuhan K/L nanti akan disuarakan oleh Badan Anggaran dan akan bermuara pada Nota Keuangan Presiden,” tutup Said.