INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Nasional

Siapa Pelapor Mahasiswi ITB yang Unggah Meme Prabowo Jokowi?

Last updated: Minggu, 11 Mei 2025 15:18 WIB
By Hasrul
Share
2 Min Read
Siapa Pelapor Mahasiswi ITB yang Unggah Meme Prabowo Jokowi?. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Siapa Pelapor Mahasiswi ITB yang Unggah Meme Prabowo Jokowi?. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
SHARE

Infoaceh.net, JAKARTA – Kasus penangkapan seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS karena mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo menjadi perhatian publik. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan bahwa Presiden tidak pernah melaporkan kasus ini. Lalu, siapa yang sebenarnya melaporkan kasus ini?

Untuk diketahui bahwa kronologi kasus ini bermula dari mahasiswi ITB berinisial SSS ditangkap oleh Bareskrim Polri pada 9 Mei 2025 di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Ia diduga mengunggah meme yang dianggap melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya terkait penyiaran informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan.

Menurut Komnas HAM, penegakan hukum terhadap SSS seharusnya dilakukan dengan prosedur yang tidak berlebihan dan bisa ditempuh melalui mekanisme keadilan restoratif.

- ADVERTISEMENT -

Dalam kasus ini, tidak ada laporan langsung dari Presiden Prabowo Subianto maupun pihak Istana. Namun, menurut pengajar hukum pidana Universitas Trisakti, Albert Aries, kasus ini tergolong delik biasa, yang berarti siapa pun bisa melaporkan tanpa harus ada pengaduan dari korban.

Polisi menangkap SSS berdasarkan indikasi pelanggaran hukum, bukan karena adanya laporan langsung dari Presiden atau pejabat negara.

- ADVERTISEMENT -
Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal
Dewan Pers Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk RUU Hak Cipta
Dedy Yuswadi Jabat Kadisbudpar Aceh, Almuniza Jadi Staf Ahli Gubernur

Kasus ini menuai berbagai reaksi dan opini, berikut diantaranya:

Komnas HAM menyarankan agar kasus ini diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif.

BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) mengecam penangkapan ini dan menyebutnya sebagai ancaman terhadap kebebasan berekspresi.

Pihak ITB telah berkoordinasi dengan orang tua SSS dan menyatakan permintaan maaf atas kejadian ini.

- ADVERTISEMENT -

Meskipun Presiden tidak pernah melaporkan kasus ini, penegakan hukum tetap dilakukan berdasarkan indikasi pelanggaran UU ITE. Publik dan berbagai pihak berharap agar kasus ini bisa diselesaikan dengan pendekatan yang lebih bijak, mengingat SSS masih berstatus mahasiswi dan bisa diberikan pembinaan.

TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:utamawww.infoaceh.net
Previous Article Prajurit TNI dikerahkan untuk pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia Prajurit TNI Dikerahkan untuk Pengamanan Kejaksaan di Seluruh Indonesia
Next Article Menkes Bantah Indonesia Jadi Kelinci Percobaan Vaksin TBC Bill Gates: Justru Untung Menkes Bantah Indonesia Jadi Kelinci Percobaan Vaksin TBC Bill Gates: Justru Untung

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Nasional

TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur’ani Pecinta Al-Qur’an

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Umum

Viral Pria Aceh Hina Nabi Muhammad di Medsos, Mengaku Sudah Pindah Agama Jadi Penganut Kristen

Jumat, 10 Oktober 2025
Umum

Banda Aceh Beri Insentif dan Kemudahan bagi Investor

Kamis, 9 Oktober 2025
Nasional

Mendagri Punya 3 Wakil Menteri, Tito Akan Bagi Penugasan Tiga Wamendagri Berdasarkan Zona Waktu

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Nasional

Komisi III DPR Dorong Perkuat Penegakan Hukum dan Pencegahan Narkotika di Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?